Kudus (MPP) – Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo dalam kepemimpinannya sangatlah mengharapkan pedidikan di Indonesia ini bisa di capai dengan seringan mungkin dalam hal biaya pendidikan sehingga masyarakat bagi golongan yang tidak mampu bisa mengenyam pendidikan mulai sekolah Dasar (SD) sampai ke tingkat Sekolah menengah Atas (SMA) dengan biaya yang serinagn mungkin .
Bahkan untuk Tingkat Sekolah dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) pemerintah telah memberikan pendidikan Gratis.Dan sebagi Penggantinya Pemerintah pusat telah memberikan Dana Bantua Operasional Sekolah (BOS) untuk setiap siswa didik mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) bahkan ada tambahan lagi dana BOS dari Pemerintah Daerah setempat .
Pemerintah Propinsi dalam hal ini Gubernur Jawa Tengan Ganjar Pranowo telah memberikan bantuan juga untuk setiap siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sejawa tengah masing masing 1 juta untuk setiap siswa. Namun di kabupaten Kudus saat ini maraknya penarikan yang di lakukan oleh pihak sekolah untuk pembangunan gedung sekolah dengan meminta minta bantuan dengan wali sisiwa yang mengatas namakan Komite sekolah. Dari hasil investigasi Tim Media Purna Polri (MPP) di kabupaten Kudus telah menemukan sekolah yang membangun sekolah dengan mengatas namakan Komite .Antara lain Sekolah Menegah Atas (SMA) 1 Mejobo saat ini sedangkan membangun Ruang kantor dan guru . Dalam keterangan yang di dapat dari kepala sekolah SMA 1Mejobo Nur Afifuddin saat di temui media Purna Polri (MPP) di ruang kerjanya mengatakan .Bahwa anggaran untuk Pembangunan ini di dapat dari wali Murid mulai dari kelas 10 sampai kelas 12 .Namun saat di Tanya berapa jumlah anggaran yang di dapat dari masing masing siswa dirinya enggan menjawab .Bahkan saat di tanya berapa jumlah dana yang terkumpul Nur Afifuddin S.pd M.pd (kep sek ) mengatakn itu urusan Komite dirinya tidak ikut campur.Hal yang sama juga di lakukan oleh SMA 1 Gebog kecamatan Gebog kab Kudus.
Kepala Sekolah SMA 1 Gebog Sugiharto saat ini telah membangun Pagar dengan anggaran yang di dapat sama dari Wali Siswa yang mengatas namakan Komite sekolah. Sampai sejauh ini belum di ketahui kebenarannya apakah benar anggaran tersebut dari para wali sisiwa atau dari Pemerintah Propinsi. Dan kalau memang benar dari wali sisiwa apakah ini di perbolehkan membebanani masyarakat dengan meminta bantuan guna pembangunan sekolah dengan nilai jutaan rupiah setiap siswanya. Mengingat hal ini sangatlah membebani masyarakat khususnya para wali siswa maka Pemerintah Pusat hendaklah menyikapi masalah ini dalam hal ini kementerian Pendidikan Nasional (mendiknas) kiranya bisa menyikapi masalah ini.
Tim Investigasi Media Purna Polri (MPP) yang merasa ragu dengan apa yang di katakan oleh Kepala sekolah segera melayangkan surat kepada Menteri Pendidikan Nasional di Jakarta . Agar segera menyikapi masalah ini dan mencari tau kebenarannya untuk turun langsung ke Kudus. (sw)



