
Tangerang, MP-POLRI — Kisah perjuangan seorang warga di kawasan Pantura Kabupaten Tangerang yang menanti pelunasan tanah selama ±3 tahun akhirnya menemukan titik terang. Penantian panjang yang sempat dipenuhi ketidakpastian itu kini berbuah manis, setelah haknya berhasil diselesaikan hanya dalam waktu kurang dari 14 hari.
Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Barisan Ksatria Nusantara di bawah kepemimpinan Gus Rofi bersama Ust. Ahmad Mujib, serta peran aktif Nahdliyin Center dalam melakukan pendampingan langsung kepada warga.
Awalnya, warga tersebut mengeluhkan belum diterimanya pelunasan dari pihak pengembang selama bertahun-tahun. Namun setelah dilakukan penelusuran dan komunikasi intensif dengan berbagai pihak, terungkap fakta penting yang selama ini luput dari perhatian.
Ternyata, penundaan pembayaran bukan semata-mata karena kelalaian sepihak, melainkan disebabkan oleh beberapa berkas administrasi yang belum dilengkapi oleh pemilik tanah. Kekurangan dokumen inilah yang menjadi salah satu faktor utama tertundanya proses pelunasan.
Mengetahui hal tersebut, tim Nahdliyin Center bersama Barisan Ksatria Nusantara segera mengambil langkah cepat dan solutif. Mereka tidak hanya melakukan advokasi, tetapi juga membantu pemilik tanah dalam melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan, sekaligus menjembatani komunikasi dengan pihak pengembang.
Pendekatan yang komunikatif dan penuh tanggung jawab ini membuahkan hasil. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, pihak pengembang pun menunjukkan itikad baik dengan segera menuntaskan kewajibannya.
Gus Rofi menegaskan bahwa penyelesaian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
“Masalah seperti ini seringkali bukan hanya soal hak yang belum dibayar, tapi juga soal administrasi yang belum tuntas. Ketika semuanya dibuka secara transparan dan diselesaikan bersama, alhamdulillah jalan keluar bisa ditemukan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sikap pihak pengembang PIK 2 yang dinilai kooperatif dan bertanggung jawab setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
Senada dengan itu, Ust. Ahmad Mujib menekankan bahwa kehadiran Nahdliyin Center bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan menghadirkan solusi.
“Kami tidak hanya membela, tapi juga meluruskan. Jika ada kekurangan dari masyarakat, kami bantu perbaiki. Jika ada kewajiban dari pihak lain, kami dorong untuk ditunaikan. Prinsipnya adalah keadilan dan kemaslahatan bersama,” ungkapnya.
Kini, warga yang sebelumnya diliputi kecemasan telah merasakan kebahagiaan. Haknya telah diterima secara penuh, dan persoalan yang sempat berlarut selama bertahun-tahun berhasil diselesaikan dalam waktu singkat.
Keberhasilan ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Nahdliyin Center sebagai lembaga pendamping yang tidak hanya vokal, tetapi juga solutif, objektif, dan berorientasi pada penyelesaian nyata.
Bagi masyarakat yang mengalami persoalan serupa, khususnya terkait pelunasan tanah atau kendala dengan pengembang, dapat menghubungi Nahdliyin Center melalui:
Langkah cepat, pendekatan bijak, dan komitmen terhadap keadilan menjadi kunci. Nahdliyin Center kembali membuktikan bahwa keberpihakan kepada umat harus diwujudkan dengan kerja nyata, bukan sekadar wacana.
Ag94



