MEDIA PURNA POLRI,PARUNGPANJANG-Sabtu tanggal 26 Mei 2018 sekitar jam 16 00 wib .
Pembubaran Aksi balap liar di jalan Desa Ciomas Desa Ciomas Kec Tenjo kabupaten Bogor Parungpanjang- Personel Kepolisian Sektor Parungpanjang membubarkan balapan liar Pada saat Ngabuburit Menunggu buka puasa.

“Para pemuda sering melakukan balapan liar setelah waktu jelang Buka Puasa aksi tersebut cukup mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi atau kebetulan lewat jalan itu,” Kata Kapolsek Parungpanjang melalui Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang Iptu lrwan Alexsander SH MH.

Kapolsek Parungpanjang Kompol Nurahim mengatakan, pembubaran paksa aksi balapan liar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu lrwan Alexsander SH MH Bersama Piket Pungsi itu dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat setempat.

“Setelah mendapatkan informasi warga itu, kami langsung bergerak ke lokasi di jalan raya Desa Ciomas tepatnya di sekitar kampung Rewod Desa Ciomas Kec Tenjo kabupaten Boguang
Setibanya di lokasi, Kanit Reskrim mendapati sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di lokasi itu dan langsung mengumpulkannya untuk diberikan pembinaan.

“Para pemuda itu kami berikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain Ucapnya Kanit Reskrim.

Kanit Reskrim bersama anggota Piket Pungsi melakukan pengecekan kondisi dan kelengkapan sepeda motor yang ada di lokasi untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, Minuman beralkohol, dan tindak pencurian kendaraan bermotor.

Setelah diberikan peringatan, kata Kanit Reskrim langsung membubarkan kelompok pemuda yang sering nongkrong di jalan Raya Desa Ciomas.

“Kami berharap aksi balapan liar itu tidak terulang, sehingga masyarakat aman dan nyaman dalam menjalankan Ibadah Puasa dan beraktivitas sehari-hari,” Ucapnya Kanit Reskrim.(Mpp.Yusuf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini