MEDIA PURNA POLRI,PANGANDARAN- Kelompok Tani Al Hikmah yang berada di Dusun Karang Mulya, Desa Bangunkarya, Kecamatan Langkaplancar Pangandaran,sangat kecewa terhadap Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran.

Kekecewaan tersebut disebabkan Dinas Pertanian dengan tanpa alasan yang jelas telah mencoret Kelompok Tani Al-Hikmah dari daftaran pemenang bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan Damparit, Ungkap Wahyu, (Ketua Kelompok Al-Hikmah) kepada Media, Jum’at,(11/05/18).

Padahal, lanjut Wahyu, lahan yang diajukan Kelompok Tani Al-Hikmah kepada Dinas Pertanian itu mumpuni dan masuk kriteria untuk dibangunnya Damparit, malahan sudah diverifikasi oleh tim teknis dari dinas, dan tim teknis menyatakan, “dari verifikasi pertama sampai verifikasi terakhir, lokasi tersebut dinyatakan Lolos”, hingga pernyataan lolos tersebut tertuang dalam tulisan, dan ditandatangani oleh 4 orang tim teknis dari dinas, Paparnya.

Sementara itu, ketika Wahyu masuk ke Dinas Pertanian untuk mempertanyakan kepada Kepala Dinas atas kejadian ini, Kadis hanya menjawab “mungkin ada kekurangan persyaratan”, Ringkasnya.

Jawaban itu menurut Wahyu tidak relevan, karena mengatakan mungkin, “KADIS kan pengguna anggaran (PA) yang punya kebijakan, apalagi sudah jelas – jelas pada waktu diverifikasi kelokasi oleh tim teknis menyatakan bahwa lokasi tersebut dinyatakan Lolos, dan KADIS pun pada waktu itu ikut menandatangani atas pernyataan lolos tersebut.

Maka dari itu, Wahyu menyimpulkan, bahwa dalam hal ini, patut diduga adanya praktek permufakatan jahat, Penggiringan, serta Pengkondisian dalam menentukan pemenangan (DAK) terhadap kelompok tani, Tegasnya.

Ditempat terpisah, Juhendi,(Sekertaris Dinas Pertanian), saat dikonfirmasi mengatakan, saya juga tidak tahu atas kejadian tersebut, karena tidak ada koordinasi ke saya dan seolah – olah penentuan pemenangan tersebut adalah keputusan sepihak, Pungkasnya.  (Ida)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini