MEDIA PURNA POLRI,SUMEDANG- Lima belas orang rombongan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  dengan mengendarai 5 mobil Toyota Kijang Innova Hitam tiba di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada 05/05/2018,sekitar Pukul 21:15 WIB.

Para penyidik KPK yang memakai masker dengan membawa dua buah koper langsung bergegas menuju ke dua ruangan yang sempat di segel oleh KPK yaitu Ruangan Kepala Dinas PUPR dan ruangan Sub Bag Program. Dan langsung melakukan penggeledahan di dua ruangan tersebut. Pantauan Awak Media di lapangan para penyidik terlihat memeriksa sejumlah dokumen dan juga memeriksa beberapa berkas di lemari kecil salah satu ruangan.

Sementara menurut pengakuan salah satu petugas Polisi yang berasal dari Polda Metro Jaya yang datang bersama rombongan KPK, penyidik datang melakukan penggeledahan terdiri dari 30 orang dengan membawa 10 unit mobil yang dibagi dalam dua tempat,”Ada 30 orang tapi dibagi ditempat,15 orang di Dinas PUPR dan 15 orang lagi (termasuk petugas kepolisian) di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Sumedang,”Tuturnya.

Dalam penggeledahan berlangsung dan sejumlah wartawan yang sudah menunggu tidak diperkenankan masuk ke ruangan. Selain itu ruangan sempat dikunci rapat, sehingga para wartawan hanya bisa melihat dari jendela kaca.

Seperti diketahui bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di dua Dinas dalam pemerintahan Kabupaten Sumedang,Merupakan pengembangan OTT KPK terhadap  satu anggota DPRRI komisi XI AS dan Salah satu Kontraktor asal Sumedang AG terkait dugaan gratifikasi atas dua proyek di Kabupaten Sumedang. (H.Richard/Bambang S/Cecep K.)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini