MEDIA PURNA POLRI,SUMUT- Aktivitas perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan yang berada tepat di areal SPBU Platina Raya, Jalan Platina Raya, Titi Papan, Medan, Sumatra Utara, yang tetap eksis mendapatkan respon dari Front Pembela Islam (FPI Kota Medan) apalagi ini mau menjelang bulan suci Ramadhan.

Kepada awak media MPP Senin (7/5/2018) siang, salah satu pengurus FPI mengatakan ” akan kami tindak dan harus di tutup,tidak ada yang kebal hukum dan harus bersih kota Medan ini dari segala bentuk perjudian apalagi dekat dengan rumah Ibadah.

“Apabila lokasi judi itu tidak tutup, maka kami akan segera melakukan unjuk rasa di tempat lokasi judi tersebut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut,” Tegasnya.

Salah satu warga sekitar juga mengatakan Ia juga mengaku heran dengan usaha yang disebut-sebut merupakan milik salah seorang pria bermata cipit, berjalan mulus tanpa tersentuh hukum selama bertahun-tahun.

“Kami warga benar-benar heran dengan kelancaran bisnis si AL itu. Mungkin kami menduga pihak tertentu telah menerima ‘Upeti’ dari pemilik judi, sehingga bisnisnya aman-aman saja,”

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, S.H, M.H, mengatakan berjanji akan melakukan penyelidikan dilokasi yang diduga sebagai usaha perjudian karena itu juga penyakit masyarakat yang harus diberantas.Ujarnya.

Seperti diketahui, bisnis ilegal tersebut yang dikelola oleh pria turunan bermata cipit berinisial ‘AL’ terus beroperasi disalah satu tempat usaha yang berada didalam lingkungan SPBU Platina Raya. Usianya yang terbilang sudah bertahun-tahun ini pun tak tersentuh hukum.(Sg/Jl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini