MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Seorang pria berinisial WM alias EN (28) melakukan aksi tipu-tipu dengan mengaku sebagai polisi. Dia pun memperdaya perempuan dengan modus berpacaran untuk kemudian dirampas harta bendanya.
Akibat ulahnya itu, WM yang merupakan warga Jalan Permata Kampung Melayu, Jatinegara Jakarta Timur ini diringkus Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin langsung Kanit Kriminal Umum AKP Rulian Syauri SH.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu mengungkapkan, korban awalnya berkenalan dengan tersangka di sebuah media sosial hingga akhirnya keduanya bertemu di halte Busway Rawasari Jakarta Timur pada selasa (01/05) lalu. Korban terkesan dengan tersangka karena mengaku sebagai anggota polisi.

“Awalnya tersangka WM ini memanfaatkan media sosial lalu mencari mangsanya (perempuan) dengan mengaku sebagai Polisi,” Ungkap Edi, Jumat (04/05/18).
Usai bertemu, lanjut Edi, pelaku menawarkan korban untuk mengantarkannya pulang dengan menggunakan sepeda motor. Disaat yang bersamaan, pelaku meminta tas korban untuk dipegang dengan alasan keamanan.
Dalam perjalanan, setibanya di Jalan Mangga Besar, tiba-tiba pelaku memberhentikan kendaraannya dengan alasan untuk membeli makan, Korban pun mempercayainya.
“Pelaku (WM) bukannya membeli makan melainkan membawa kabur tas milik korban,” Lanjut Edi.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian ini kepada Polisi.
“Tersangka kita amankan di tempat persembunyiannya pada kamis (03/05). Dalam menjalankan aksi penipuannya, pelaku mengaku dirinya sebagai anggota Polisi,” Katanya.

Atas perbuatannya, WM mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat bersama barang bukti 1 Buah Tas Ransel, 1 buah dompet korban atas nama KELY FENIOLA PUTRI, 1 buah ATM BCA, 1 buah kartu KTP korban dan identitas pelajar milik korban, 1 Buah HP xiomi note4 milik pelaku, 1 Buah STNK motor milik pelaku, dan1 Buah KTP milik pelaku.
Pelaku pun dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (Indra)



