MEDIA PURNA POLRI,TALIABU- Proyek penataan landscape di kawasan Masjid Raya Sula-Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2016-2017 menelan anggaran APBD senilai 9,6 Milyar, yang telah menyisakan sejumlah pertanyaan.

Hmpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) cabang Ternate, menduga dalam perencanaan proyek landscape pada tahun 2016 dan tahun 2017 tidak realistis dan diduga terjadi mark up dalam penentuan harga kewajaran pada jenis belanja barang yang diadakan.

Faktanya hasil pembangunan landscape yang tampak di lapangan antara nilai anggaran yang dihabiskan sebesar 9,6 Milyar dengan kenyataan saat ini sangat jauh alias tidak sebanding.

Bagaimana mungkin, dengan anggaran yang demikian besar telah dihabiskan, akan tetapi saat ini lingkungan Masjid Raya Sula ini terlihat sangat kumuh.

Padahal proyek landscape Masjid Raya ini sejatinya sesuai fungsinya dibangun adalah untuk menghadirkan keindahan, kenyamanan dan keasrian sekaligus menjadi sarana bermain maupun bersantai bagi warga masyarakat, ini tidak tampak sedikitpun.

Melihat kenyataan tersebut, ketua bidang hukum dan HAM HPMS, Cabang Ternate Risman Panigfat, meminta Kapolda Maluku Utara agar segera memerintahkan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Maluku Utara untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan landscape Masjid Raya Sula pada tahun anggaran 2016 dan tahun 2017 ini, Pintanya.

“HPMS meminta kepada Kapolda ini, bukan tanpa alasan, karena dari berbagai informasi yang dihimpun tidak hanya proyek landscape ini, akan tetapi pada proyek pembangunan yang lain, dimana pada tahap tender sudah diketahui pemenangnya yakni, dikenal di Sula dengan istilah AMPI (adik, menantu, ponakan dan ipar).” Selain itu semua proyek yang ada di Sula hanya dimenangkan dan dilaksanakan oleh 8 orang kontraktor, yang kesemuanya adalah orang dekat Bupati Sula,”Katanya.

Lanjut Risman, HPMS menyayangkan sikap dan kebijakan pelaksanaan pembangunan proyek dari Bupati Hendrata Thes, yang mana tidak ada anak daerah asli Sula yang memenangkan tender proyek di tanah kelahirannya, semua dijalankan oleh mayoritas mereka yakni AMPI.

Untuk itu, Ia mengharapkan Kapolda Maluku Utara yang baru dilantik dalam program kerja prioritas 100 hari ke depan, minimal sesegera mungkin dilakukan penyelidikan oleh penyidik tipikor terhadap kasus proyek pembangunan landscape Masjid Raya Sula yang telah menelan anggaran sebesar 9,6 M dimaksud.

“Saya meminta kepada seluruh elemen pemerhati pemberantasan korupsi di Maluku Utara serta warga masyarakat Sula secara khususnya untuk tidak bosan-bosannya menyoroti dan melaporkan seluruh proyek pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sula yang terindikasi korupsi kepada pihak penyidik Polisi maupun Kejaksaan, ajaknya.  (Isto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini