MEDIA PURNA POLRI,KUKAR- Anggota Polsek Sanga Sanga mengamankan dua pemuda warga Pendingin di Jalan Mada Rt. 17 Kelurahan Sanga Sanga Dalam Kecamatan Sanga Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara karena terindikasi menggunakan Narkotika jenis Sabu-sabu, Minggu (29/04).
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI, di dampingi Kapolsek Sangasanga Iptu Reza Pratama mengungkapkan bahwa, pada hari Sabtu tanggal 28 April 2018 sekira jam 23.00 wita, saat anggota Poksek Sanga Sanga melaksanakan Razia Operasi Patuh Mahakam 2018 melihat ada dua pemuda sedang berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam gold No. Pol. KT – 6165 – UI. Setelah di hentikan dan dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraannya akhirnya di amankan ke kantor Poksek Sanga Sanga.
Adapun Identitas ke dua pelaku :
1. MUHAMMAD AKBAR Bin DARIS, 26 Tahun, Enrekang / 05 Oktober 1991, Islam, laki – laki, Pelaut, Indonesia / Bugis, DIII – Pelaut (tamat), Jl. Tinumbu LR 132 No.46 Rt.03 Kel. Bunga Ejaya Kec. Bontoala Kodya Makassar (sesuai KTP) atau Jl. Jaya Makmur Rt.02 Kel. Pendingin Kec. Sanga Sanga Kab. Kukar (domisili).
2. ZULKARNAIN Bin SAIFUDIN, 39 Tahun, Surabaya / 29 Mei 1979, Islam, laki – laki, Pelaut, Indonesia / Bugis, D IV – Pelaut, (tamat), Jl. Andi Tadda No.56 Rt.05 Kel. Ponjoale Kec. Wara Timur Kodya Palopo (sesuai KTP), atau Jl. Jaya Makmur Rt.02 Kel. Pendingin Kec. Sanga Sanga Kab. Kukar (domisili).

Melihat gerak gerik ke dua pelaku menunjukkan hal-hal yang mencurigakan, kemudian anggota melakukan Test Urine kepada pelaku dan hasilnya ternyata pisitif (+) mengandung zat Amphetamine Metamphetamine, selanjutnya dilakukan koordinasi dengan BNNK KUKAR untuk proses Rehabilitasi terhadap ke 2 (dua) pelaku pungkas REZA.
(Monty)



