MEDIA PURNA POLRI,KUKAR- Seoarang Warga Desa Loa Duri Ulu atas nama Supriadi als. Supri Bin Muhammad Suparawin (34) di ciduk Satuan Intelkam Polsek Loa Janan karena ketahuan memiliki, mengedarkan dan menyimpan Obat Keras jenis ( LL )
Minggu (29/04) pukul 21.30 wita.
Pada hari Sabtu tanggal 28/04 Kanit Intelkam Polsek Loa Janan beserta 3 (tiga) orang anggotanya mendapat informasi dari masyarakat bahwa, sering terjadi transaksi Obat-obatan Keras jenis Dobel LL di Desa Loa Duri Ulu Rt. 06 Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Atas informasi tersebut kemudian Kanit Intelkam bersama anggotanya pada hari Minggu tanggal 29 April 2018 sekira jam 21.30 wita melakukan penyelidikan ke alamat tersebut diatas, dan sebelum menuju TKP terlebih dahulu anggota mengamankan Geng PTB ( Pasukan Tumbur Buta ) yang diketahui anak-anak ini masih dalam usia sekolah dan remaja yang sering mengkonsumsi Obat-obat Keras jenis Dobel LL dan Minuman Keras Oplosan (Gaduk).
Diperoleh informasi dari anak geng PTB tersebut bahwa Sdr Supriadi sering menjual Obat-obatan Keras jenis Dobel LL, selanjutnya anggota tidak ingin terkecoh dan langsung melakukan penggeledahan terhadap Sdr Supriadi di rumahnya dan ditemukan Obat Keras jenis Dobel LL yang disimpan dalam sebuah lemari baju dgn jumlah total 2.192 (dua ribu seratus sembilan puluh dua) butir, dimana 192 (seratus sembilan puluh dua) butir dalam paket isi 4 butir siap jual dgn harga Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per paketnya.

Menurut pengakuannya barang tersebut diperoleh SUPRIADI dari salah seorang temannya atas nama IYAN yang berdomisili di Kota Samarinda.
Barang Bukti yang di sita :
– 192 (seratus sembilan puluh dua) butir bungkusan kecil siap jual.
– 2 (dua) bungkusan besar dgn isi 2.000 (dua ribu) butir.
– Total keseluruhan 2.192 (dua ribu seratus sembilan puluh dua) butir Obat Keras jenis Dobel LL.
– 1 (satu) buah botol bekas frutlabend.
Atas perbuatannya pelaku SUPRIADI di jerat dgn pasal 197 jo pasal 136 UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang KESEHATAN.
Demikian tegas Kapolres Kutai Kartanegara AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI, melalui Kapolsek Loa Janan AKP MD. DJAUHARI, SH.
(Monty)



