Parungpanjang-Bogor (MPP) – Guna menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parungpanjang dan Tenjo Kapolsek Parungpanjang Kompol Nurahim Pimpin Giat Oprasi Miras Bersama Unit Reskrim dan jajaran Piket Patroli terus Melakukan Oprasi Miras di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Tenjo Oprasi Miras yang dipimpin Langsung Kapolsek Kompol Nurahim yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang Iptu lrwan Alexander SH MH Bersama Piket Pungsi Patroli telah melaksanakan Giat Oprasi Miras dengan Hasil: yang didapat 11 Botol intisari 5 botol anggur merah 3 botol bir angker dan 1 botol anggur putih di toko jamu milik (UI ) warga Blok jambu RT 02/01 desa tenjo Kec Tenjo Kabupaten Bogor .

Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang lptu lrwan Alexander SH .MH Mengatakan Oprasi Miras yang di laksanakan Perintah Pimpinan Polsek Parungpanjang,

Giat Oprasi Miras yang dilaksanakan Bersama Kapolsek Parungpanjang Kompol Nurahim bersama Piket Pungsi Patroli melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat dengan sasaran Minuman keras dibeberapa tempat di Wilayah hukum Polsek Parungpanjang, dan Tenjo Sabtu (21 04 2018 ) Jam 18 .30 Wib sampe jam 21 00 wib.

Beberapa hari yang lalu Polsek Parungpanjang juga telah laksanakan operasi miras di Desa Tenjo dan Desa Singabraja Kec.Tenjo Kab. Bogor dengan mendapatkan barang bukti miras yang jumlahnya bisa dikatakan cukup lumayan banyak, nah atas dasar itu Kapolsek Kompol Nurahim Bersama lptu lrwan Alexander SH.MH Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang Bersama Piket Patroli, Melakukan Operasi Miras Kanit Reskrim mengatakan bahwa dikatakan ladang Subur bagi penjual miras yang nota bene letak geografinya diperbatasan kecamatan Tenjo yaitu sebelahan dengan Tanggerang serta di meski demikian di akui untuk menangkap para penjual miras tidaklah mudah, mereka akan selalu Kucing-kucingan (sembunyi-sembunyi) dengan petugas.

Kali ini nasib naas dialami penjual miras asal Desa Tenjo Blok jambu Kecamatan Tenjo, yang Berinisial (UI) 44 th,tidak bisa berkutik setelah di grebek petugas Polsek Parungpanjang,
diwarung jamu milik (Ul) yang Beralamat di Blok jambu RT 02/01 tapatnya di pasar Tenjo desa tenjo Kec Tenjo Kabupaten Bogor Dari lokasi ini petugas mendapati banyak tumpukan dos miras, namun sebagian sudah kosong dan yang ada isinya tinggal 11 Botol intisari 5 botol anggur merah 3 botol bir angker dan 1 botol anggur putih botol miras jenis Bir merk angker, langsung disita dan diamankan Petugas Polsek Parungpanjang

Sementara Kapolsek Parungpanjang Kompol Nurahim Mengatakan “Razia ini akan terus dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polri dalam membrantas penyakit masyarakat, Informasi dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan guna membrantas peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Polsek Parungpanjang dan tenjo.ucapnya Kapolsek. (Yusuf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini