
MEDIA PURNA POLRI,PARUNGPANJANG- Untuk mencegah peredaran Miras dan Menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif anggota Polsek Parungpanjang Polres Bogor Melaksanakan razia di warung- warung jamu yang ada di wilayah Parungpanjang Bogor.
Giat operas Miras dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU IRWAN Alex Sander SH MH Bersama piket Pungsi Aiptu Wayan Bripka Jamsuri Bripka R Gatot Aiptu Iyus.
Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang IPTU IRWAN Alex Sander SH MH Mengatakan terkait dengan Operasi Miras dengan Sasaran Penjual Kelontongan dan toko jamu Operasi yang kita lakukan tersebut demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman khususnya di wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Ucap Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang Kepada Media Purna Polri Parungpanjang Bogor.

Kanit Reskrim Menambahkan adapun hasil Operasi Miras kita dapat dari toko jamu ada (5) botol miras jenis (4) botol dan (1) botol intisari anggur merah cap orang tua (2) madu plastik (5) renteng Sodium Lokasi yang di dapat di toko jamu di jalan Raya Sudamanik Parungpanjang Kampung Lumpang RT 03/01 Desa Lumpang Kec Parungpanjang Kabupaten Bogor Penjual Miras yang kita temukan ada di warung jamu milik Persiu Yunardi 20 tahun warga Lumpang Parungpanjang Takhanya itu kita juga Melakukan pembinaan kepada pelaku Penjual Miras untuk Operasi Miras kita mulai dari jam 23 .00 wib pada hari Kamis tanggal 5 April 2018 Sampe Selesai Selama Giat Operasi Miras Berlangsung Situasi berjalan dengan lancar aman dan kondusif Paparnya, Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang

Sementara itu Kapolsek Parungpanjang Kompol Nurahim Menyampaikan bahwa Kegiatan Operasi Miras yang dilaksanakan tersebut bertujuan Untuk Menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah Parungpanjang, dan kita akan terus laksanakan razia miras untuk menjaga situasi tetap Kondusif kata Kapolsek Parungpanjang. (Yusuf)



