“Dibuang ke Laut” Sabu-sabu seberat 4 Kilogram Verhasil Di Amankan

75
views

Media Purnapolri, Kaltara – Andi Safri bin Adam (44) dan Kasmuding bin Ondong (38), dua warga Pulau Sebatik sempat melakukan perlawanan saat disergap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Senin (02/04/2018) sekitar pukul 20.00 di Perairan Sungai Pancang, Pulau Sebatik tak jauh dari depan jembatan Pangkalan Batu, Sungai Pancang.

Kapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol Indrajit mengatakan, kedua kurir tersebut melakukan perlawanan dan membuang barang bukti jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram ke laut, hal itu dilakukan untuk menyelamatkan diri dari jerat hukum. Namun Polisi tak putus asa, Polisi harus terjun ke laut untuk mengejar barang bukti yang dikhawatirkan hanyut terbawa ombak.

“Saat perahu disergap, tas ransel berisi sabu-sabu 4 kilogram ini dibuang ke laut dengan menggunakan jangkar perahu. Sehingga pihak Kepolisian mengejar barang yang di buang dengan melompat ke laut,” ujarnya, Rabu (04/04/2018).

Berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan akan adanya pengiriman sabu-sabu melalui jalur laut, Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan dengan melakukan penyelidikan di Perairan Sungai Pancang tepatnya di depan Jembatan Pangkalan Batu, Sungai Pancang.

“Saat itu, Polisi melihat ada perahu yang mencurigakan. Saat itulah ditemukan kedua kurir dimaksud, berikut barang bukti sabu-sabu,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan, Kedua kurir tersebut membawa sabu-sabu dari Tawau, Malaysia dengan menumpangi perahu bermesin 40 PK.
(Muh.Nafsir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini