MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Bermula dari analisa bersama antara Petugas Sat Resnarkoba Polresta BSH bersama Petugas Bea & Cukai BSH atas data manifes penumpang pesawat KLM Royal Dutch KL 809 rute Kuala Lumpur-Jakarta, pada hari Minggu 4 Maret 2018.
Kemudian dari hasil analisa bersama tsb. petugas gabungan mengamankan 2 (dua) orang penumpang wanita warga negara Indonesia berinisial RC (40 tahun) dan NO (20 tahun) untuk diperiksa secara mendalam.
Bahwa dari hasil pemeriksaan badan (body searching), Petugas mendapati RC dan NO menyembunyikan serbuk putih yang diduga Methamphetamine/Sabu yg disembunyikan di dalam pembalut yang mereka kenakan dengan berat masing-masing 310 gram dan 356 gram.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwa ke 2 (dua) tersangka memperoleh barang tsb. Dari seorang berkebangsaan Afrika di Malaysia dan mereka disuruh untuk membawa barang berupa Sabu tersebut ke Jakarta.
Selanjutnya atas temuan tersebut Petugas gabungan Sat Resnarkoba BSH bersama Bea & Cukai BSH melakukan control delivery dan pengembangan kasus, Dan dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan, tim berhasil meringkus 6 (enam) orang tersangka lainnya yang perannya berbeda-beda di antaranya sebagai Eyeball, Monitoring dan Penerima barang, Yang mana ke 6 (enam) tersangka tsb. Ditangkap di tempat yg berbeda di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Dan dari hasil pengembangan juga melibatkan 3 (tiga) orang tersangka Napi yang berperan sebagai pengendali jaringan yaitu 1 (satu) tersangka WNA Nigeria yg merupakan Napi di Rutan, Jakarta dan 2 (dua) Napi Lapas, Jawa Tengah yaitu 1 WNA Malaysia dan 1 WNI.
Turut Hadir :
1. Kapolresta BSH Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan SH., S.IK.,MH.
2. Dan Wing 1 Phaskhas TNI AU Kolonel. Roy Bait.
3. Kepala Kantor Bea & Cukai BSH Bpk. Erwin Situmorang.
4. Kasi Pengawasan Imigrasi BSH Bpk.Frizky.
5. SM Avsec BSH Bpk. Tommy Hadibawono.
6. Kasat Resnarkoba Polresta BSH Kompol. Dr.Martua R.T.L.Silitonga, SH, SIK, MSi.
Press Release diikuti Lebih kurang 50 Media Cetak maupun media Elektronik
Tersangka :
11 (sebelas) orang yg terdiri dari :
– 5 (lima) tsk. laki-laki,
– 3 (tiga) tsk. perempuan
– 3 (tiga) tsk. Napi (1 WNA Nigeria, 1 WNA Malaysia dan 1 WNI)
Barang Bukti yg diamankan :
1. Methamphetamine/Sabu dengan berat bruto 662 Gram.
2. 2 (dua) Buah Pasport Indonesia.
3. 2 (dua) Buah Boarding Pas Royal Dutch Airlines KL. 0809.
4. 12 (dua belas) Buah Handphone. (Team MPP)