MEDIA PURNA POLRI,MEDAN- Pada hari Minggu tgl 25 Maret 2018 sekira pukul 01.00 Wib Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Kota beserta Pers.Polsek Medan Kota lainnya dipimpin Kapolsek Medan Kota, Turut ikut Wakapolsek Medan Kota, Kanit Reskrim, Kanit Intel melakukan Razia di tempat hiburan malam tepatnya E yg terletak di Jl.Cirebon Medan Kota kemudian setiba di TKP Team Opsnal masuk kedalam KTV dan melakukan penggeledahan serta pemeriksaan yg mana di dalam KTV tsb terdapat 5 orang perempuan dan 3 orang laki-laki.

Kemudian Team melakukan penggeledahan terhadap laki-laki yang kemudian diketahui bernama LN dan dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 bks plastik klip sedang yg berisi Pil Extacy sebanyak 22 butir dan 10 butir Pil Happy Five/H5 dan dari kantong baju kemeja ditemukan 1 bks plastik klip sedang yg berisi sisa pakai Narkotika jenis Key.

Kemudian Team juga menemukan 1 butir Pil Happy Five/H5 dari kantong celana bagian belakang sebelah kanan milik SR dan setengah butir Pil Extacy dari sela-sela kursi sofa tempat dimana SR duduk.

Hasil intrograsi : tsk A/n.LN menerangkan bahwa Pil Extasi tersebut dibeli dari tsk A/n F kemudian Team langsung mengamankan F, Kemudian ke pengunjung wanita tsb digeledah lanjut oleh Pers.Polwan Polsek Medan kota yang dipimpin oleh wakapolsek.

Nama dan alamat tersangka
1. LN, 40 thn,
Wiraswasta, Jl.Rawa
Cangkuk I No.7 B.
2. YP, 24 thn,
Mahasiswa, Jl.Setia
Budi Tanjung Sari Pasar 4 No
.8. Medan
3. E, 34 thn,
Wiraswasta, Jl.Mahon No.14 Medan Timur.
4. RJ,
21 thn, Tidak bekerja,
Gaperta Ujung
Jl.Cempaka
Gg.Persatuan Medan
Sunggal.
5. RA, 26 thn,
Wiraswasta, Jl.Brigjen
Hamid Gg.Balai Desa
No.21 Medan Johor.
6. K, 24 thn,
Wiraswasta, Jl.Gelas
No.21 Medan Petisah.
7. F, 23 thn, Tidak bekerja, Jl.Gatot
Subroto Gg.Amal No
.5 E medan
8. SR, 27 thn,
Wiraswasta, Gatot
Subroto Jl.Rezeki Medan
9. FH , 41 thn,
Wiraswasta, Jl.Letda
Sujono Komp.Albania
Blok H 2. Medan
10.FN , Pr..32
thn, Pek karyawan
Alamat Jl Brigjend
Katamso Lembah
Medan
Dan barang bukti nya
– 1 bungkus Pil Extacy
berisikan sebanyak 22
butir,.
– setengah butir Pil Extasi
sisa pakai,.
– Pil Happy Five/H5
sebanyak 11 butir.
– 1 bks plastik klip
sedang berisi Narkotika
jenis Key (sisa pakai).

Selanjutnya seluruh pengunjung yg ada di KTV tersebut berikut barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk proses lebih lanjut. (SG/MH/JL/Team MPP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini