
MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Dari 19 tersangka yang dijerat KPK dalam kasus korupsi terkait pembahasan APBD-P Malang, Dua orang di antaranya merupakan calon Walikota. Keduanya yaitu Moch Anton dan Ya’qud Ananda Gudban.
Anton merupakan petahana yang menjabat sebagai Walikota Malang periode 2013-2018, Sedangkan Ananda adalah anggota DPRD Malang periode 2014-2019 yang maju sebagai calon wali kota dalam pilkada serentak 2018.
“Setelah mengumpulkan data dan bukti-bukti dari hasil sidang,Akan kita lakukan penyelidikan lebih dalam dan mencermati fakta persidangan sehingga ditemukan 2 bukti permulaan untuk penyelidikan beberapa orang lainnya. Jumlahnya ada 19 orang,” Ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018). (Team)



