MEDIA PURNA POLRI,KUKAR – Senin (19/03/2018) bertempat di Ruang Catur Prasetya Lantai 3 Polres Kutai Kartanegara telah dilaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Dan Pengendalian Gratifikasi oleh Tim Sosialisasi Polda Kaltim yang diikuti kurang lebih 70 personil Polres Kukar.

Kegiatan Sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Waka Polres Kukar Kompol Andre Anas, S.IK yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Sosialisasi Pelaksanaan Dan Pengendalian Gratifikasi dari Polda Kaltim dan menyampaikan kepada seluruh Anggota Polres Kukar dan Polsek Jajaran agar mengikuti kegiatan Sosialisasi ini dengan serius sehingga dapat memahami terkait permasalahan gratifikasi. Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dari tim Polda Kaltim yang di Ketuai oleh Kompol Panijo, SH

Penyampaian Ketua Tim Sosialisasi dari Krimsus Polda Kaltim Kompol Panijo, SH bersama dengan rombongan dalam kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi bertempat di ruang Catur Prasetya Polres Kukar antara lain :
1) Dasar Hukum Pelaksanaan Dan Pengendalian Gratifikasi.
2) Arahan Kapolri terkait Tujuan, Latar Belakang Permasalahan dan Bentuk” Gratifikasi.
3) Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi, Tindakan Preventif.
4) Pedoman Pegawai Negri pada Polri.
5) Kepemilikan Barang yang tergolong Mewah oleh Pegawai Negeri pada Kepolisian RI.
6) Usaha bagi anggota Kepolisian RI.

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mendorong terwujudnya pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang profesional, berintegritas, berperilaku dan berbudaya anti korupsi.

Karena pemahaman, pengetahuan atas gratifikasi merupakan hal yang penting dimiliki oleh pegawai negeri pada Polri selaku aparat Negara yang memiliki tugas memelihara keamanan, ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.

“Untuk dapat mengambil tindakan pencegahan sedini mungkin sebelum timbulnya tindak pidana korupsi sebagai akibat dari gratifikasi tersebut.” ucap Kompol Panijo bersama tim.

Pada kesempatan itu Krimsus Polda Kaltim Kompol Panijo, SH, menyampaikan kepada para peserta sosialisasi semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, “Anggota Polres Kukar dapat meningkatkan profesionalisme sesuai dengan tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.” ujarnya.

Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Dan Pengendalian Gratifikasi di hadiri oleh :
1) Kompol Andre Anas, S.IK (Waka Polres Kukar).
2) Kompol Kemis (Kabag Sumda Polres Kukar).
3) Kompol Panijo, SH (Krimsus Polda Kaltim) selaku Ketua Tim dan Rombongan.
4) Kapolsek dan Perwakilam anggota Polsek Jajaran Polres Kukar.
5) Perwira dan Anggota Polres Kukar sebanyak +- 70 orang.

Monty

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini