Media Purna Polri, Karawang – Masyarakat Desa Sekecamatan Cikampek merasakan kecewa yang sangat mendalam dengan di berikannya Beras Sejahtera (RASTRA ) oleh Bulog Jatiragas yang tidak layak untuk di kosumsi,beras Rastra yang di berikan kepada masyarakat sangat berbeda dengan beras Raskin yang pada awalnya masih di tebus oleh masyarakat.

Bulog Jatiragas pemasok Rastra yang tidak layak konsumsi

Beberapa Kepala Desa di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang,sangat kecewa atas sikap Bulog Jatiragas yang memasok Rastra tidak layak kosumsi bagi masyarakatnya,” Beras yang udah bubuk,berbau,dan udah lapuk masih di simpan dan di berikan kepada masyarakat,”kata Kepala Desa Kamojing Charim kepada MPP.

Kepala Desa Kamojing Charim dengan staf Desa menunjukan Rastra yang tidak layak konsumsi masih menumpuk di kantor Desa

“Kami telah memberitahukan kepada masyarakat agar segera mengambil jatah Rastra ke Desa, tapi sebagian masyarakat tidak mau mengambil,malah ada beberapa dari masyarakat yang mengembalikan berasnya ke Desa karena berasnya udah berbau,bubuk,dan seperti berdebu,”lanjut Charim.

Masyarakat menunjukan kualitas Rastra yang sudah bubuk kepada media setelah mendapat jatah dari Desa

“Bukan cuma hanya berbau,bubuk dan lapuk,tapi Rastra (Beras Sejahtera ) sudah berubah warna kekuningan dan berbentuk butiran pasir,makanya saya kembalijan saja pak,”kata salah satu warga Desa Kamojing kepada awak Media,yang tidak di sebutkan namanya.

“Mendingan beras Raskin,walapun saya tebus tapi masih layak untuk di makan,dari pada Rastra gratis tapi kami seperti tidak di anggap sebagai manusia,”tambah salah satu warga Desa Kamojng kepada awak Media.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan (Menko PMK ) Puan Maharani dalam rapat koordinasi tingkat Menteri di Kemenko pada 16/01/2018 menyatakan,”Bantuan Sosial Beras Sejahtera(Bansos Rastra) akan di salurkan oleh Bulog pada 25/01/2018 untuk 1,2 juta kepala keluarga yang tergolong miskin di seluruh Indonesia”,tapi ternyata Bulog baru membagikannya pada awal bulan Maret 2018,contohnya seperti yang terjadi di Kecamatan Cikampek.

“Di pandang perlu bagi Dinas Sosial Kabupaten Karawang untuk mengambil langkah-langkah preogratif bagi Bulog yang membagi Rastra kepada setiap Desa untuk tidàk terulang kembali membagi beras yang tidak layak untuk di konsumsi,tambah Charim kepada Awak media pada 13/03/2018,di ruang kerjanya di Kantor Desa Kamojing Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, Jawa barat. (Margono S/Adi/Tarno)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini