MPP,Jakarta- Unit Narkoba Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat menggerebek seorang pria yang sedang mengggunakan Narkoba jenis Sabu di salah satu kamar hotel di bilangan Kapuk Raya, Kapuk Muara Penjaringan Jakarta Utara, Rabu (07/03/18) dini hari lalu.

Kapolsek Kalideres Kompol Effendi SH menerangkan, pelaku berinisial SST alias A (36) ditangkap lantaran kecurigaan petugas hotel yang sering terjadi transaksi Narkoba di kamar tersebut.

Berangkat dari informasi yang diterima, Kompol Effendi memerintahkan Anggotanya menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Dari hasil penggeledahan, Petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah cangklong yang berisikan Sabu, Satu buah alat hisap Sabu (bong) yang terbuat dari kaca, Dan dua unit Handphone milik pelaku yang digunakan untuk transaksi Narkoba.

“Salah seorang petugas hotel merasa curiga adanya transaksi Narkoba di salah satu kamar hotel.”Terang Kompol Effendi.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH menjelaskan, Pelaku (SST) bukan hanya pemakai melainkan pengedar Narkoba yang sudah lama menjadi target Polisi.

“Pelaku sudah kami amankan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.”Jelasnya.

Kapolsek Kalideres menegaskan, Dirinya bersama Jajaran akan terus melakukan penyelidikan dari pada pelaku yang diamankan.

” Kami akan telusuri asal usul didapatnya barang haram tersebut jika pelaku memang mendapatkan dari salah satu daerah yang menjadi daerah zona merah yaitu Kampung Narkoba baik Kampung Ambon maupun Kampung Boncos kami tidak akan pernah bosan dalam mengejar dan menangkap para bandar Narkoba dan kami pun tidak akan segan- segan melakukan tindakan tegas terukur bagi para pelaku yang masih berupaya melawan Petugas, Dimana arahan dari Pimpinan kami yaitu Kapolres Metro Jakarta Barat untuk menghilangkan stigma di Jakarta Barat yg rawan akan peredaran gelap Narkoba.”Tegasnya.(Indra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini