MPP,KUKAR – Pribahasa mengatakan Tua- tua keladi makin tua makin jadi, Usia yang sudah senja Selamat alias Ulun (61) seharusnya memberikan contoh dan tauladan yang baik buat cucu – cucunya serta semakin mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Alih-alih bertobat serta beribadah, Tapi sayang kakek Ulun justru berbuat maksiat,Dan akan menikmati sisa hidupnya didalam hotel prodeo karena perbuatannya.

Pada hari Rabu (07/03) malam, Kakek Ulun nekat menyetubuhi cewek berstatus murid kelas 5 SD, Sebut saja namanya dara, Berusia (14 tahun), Beralamat di Desa Sidomulyo Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, “Modus pelaku kakek Ulun saat beraksi, Menyebut korban sedang sakit akibat ‘guna-guna’. Jadi harus diobati dengan cara melakukan ritual dimandikan air bunga mawar malam hari.

Ternyata setelah dimandikan, Justru korban juga disetubuhi pelaku,”  Ungkap Kapolres Kutai Kartanegara Kalimantan Timur AKBP Anwa Haidar didampingi Kapolsek Anggana Iptu Baharuddin kepada awak media.

Ya, Bermula ketika kakek Ulun datang bertamu ke rumah orangtua Korban pada Selasa (06/03) sore. Kebetulan saat itu kakek Ulun melihat Korban lalu mengatakan jika bocah perempuan itu sedang sakit akibat guna-guna sehingga harus diobati. Kakek Ulun mengaku bisa melakukan ritual pengobatan. “Karena tidak mau anaknya menderita, Maka orangtua Korban menurut saran dari kakek Ulun,”Tegas Kapolsek.

Sesuai arahan kakek Ulun, Maka orangtua korban mempersiapkan air dalam ember sudah dicampur bunga serta tiga lembar papan. Maka ke esokannya atau pada hari Rabu (07/03) menjelang senja, kakek Ulun datang lagi ke rumah orangtua Korban.

Pada malam hari itu kakek Ulun melakukan ritual memandikan korban yang masih belia dibawah umur tersebut.

Selesai ritual itu tidak langsung terungkap. Justru esek-esek itu terkuak ketika Korban yang selesai dimandikan kakek Ulun, Datang ke rumah seorang tantenya untuk bermalam. Saat itu sang tante curiga karena mencium bau minyak wangi ditubuh keponakannya.

“Jadi malam itu tantenya bertanya, kok kamu bau minyak wangi?? Lalu korban menjawab, Tadi dimandikan kakek Ulun. Kemudian tantenya tanya lagi, Gimana ritualnya mandi air bunga mawar itu?? Nah saat itulah Korban lalu bilang, setelah dimandikan dia lalu disetubuhi kake Ulun,” Jelas Kapolsek.

Pengakuan korban lalu disampaikan kepada orang tua korban oleh tante nya. Karuan saja aksi cabul kakek Ulun tidak bisa diterima. Maka kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Anggana. Setelah menerima aduan orangtua korban, Sejumlah Petugas kemudian bergerak. Jumat (10/03) malam, Sekira pukul 21:00 Wita, kakek Ulun diringkus Polisi.

“Pelaku sudah ditahan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 81 Ayat 1  dan 2 Junto Pasal 76 Huruf d dan Pasal 82 ayat 1 Junto Pasal 76 huruf e Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya pidana penjara diatas 5 tahun,” Tegas IPTU Baharuddin, Kapolsek Anggana Polres Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.  (Monty)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini