MPP,Tanggamus – DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan, Persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah terhadap LKPj Bupati Tanggamus masa jabatan 2013-2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat 9 Februari 2018.
Rapat Paripurna LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Tanggamus dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, S.Sos didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, dan dihadiri 27 anggota DPRD Tanggamus serta kepala SKPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanggamus.
Dalam laporannya, Ketua Pansus LKPJ AMJ yang juga juru bicara Pansus Yoyok Sulistyo menyampaikan hasil pembahasan Panitia Khusus(Pansus) LKPj AMJ mencermati data yang ada maka terdapat sisa APBD 2017 sebesar Rp 6.962.474.948,00.
“Terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian Pansus diantaranya, menitik beratkan kepada keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Tanggamus agar lebih ditingkatkan, Sehingga keamanan dan kenyamanan tercipta ditengah-tengah masyarakat terutama keamanan disepanjang jalur dua menuju rumah sakit umum daerah dan islamic center selama 24 jam dipastikan aman agar pegawai dan masyarakat yang hilir mudik dapat merasa aman dan nyaman, Permasalahan lampu penerangan jalan yang kurang memuaskan, Peningkatan pelayanan kesehatan baik Puskesmas, dan Puskesdes, Keamanan dan pengelolaan tempat rekreasi yang belum baik, Pemerataan pembangunan terutama sekolah di daerah pelosok, Kepemilikan kendaraan dinas Pemerintah Tanggamus yang peruntukannya kurang layak sehingga oprasionalnya kurang maksimal, Pelanggaran terhadap PERDA yang masih sering terjadi, Masih minimnya upaya yang dilaksanakan untuk meninggkatkan pendapatan asli daerah, Kurang kuatnya sinergitas organisasi perangkat daerah dalam mencapai visi dan misi Pemerintahan Tanggamus,” Ujar Yoyok.
Ketua Pansus Yoyok berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus bersama dinas terkait dapat bersinergi dan benar-benar memastikan penyelesaian masalah-masalah diatas demi peningkatan dan kemajuan pembangunan baik fisik maupun mental serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
“Pansus DPRD Tanggamus juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kababupaten Tanggamus atas capaian-capaian yang telah diraih, Diantaranya, Mengapresiasi bidang Pemerintahan yang baik dan bersih, Mengapresiasi bidang pendidikan atas pencapaian pada even-even kegiatan Provinsi dan Nasional, Mengapresiasi bidang kesehatan dengan adanya pembangunan dibidang infrastruktur terutama pembangunan puskesmas, mengapresiasi progres pembangunan kawasan industri pertahanan dan kawasan industri maritim yang merupakan pilar pembangunan potensi ekonomi di Lampung, amengapresiasi atas raihan juara umum pada MTQ ke 44 pada tahun 2016 dan 2017,” Kata dia.
Pansus DPRD, Sambung Yoyok, memberikan saran dan dukungan agar pemerintah daerah melalui dinas terkait dalam menyusun kegiatan harus benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Dan menggunakan anggaran yang ada dengan baik dan transparan sesuai aturan dan Perundang-undangan yang berlaku, Agar tercapai target Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Meningkatkan mutu pelayanan medis di RSUD, Meningkatkan pelayanan dan keamanan di objek-objek wisata dan melakukan promosi.
“Pansus DPRD merekomendasikan agar ditahun 2019 seluruh Organisasi Perangkat Daerah pola rekrutmen non PNSD dengan sistem kontrak dengan melibatkan pihak ke tiga dalam mengerjakan pekerjaan tertentu, Mengenai pengelolaan dana desa, Pansus merekomendasikan OPD yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa agar benar-benar menjalankan amanat perundangan yang berlaku sehingga tidak ada lagi pungutan liar disetiap tahapan birokrasi, Mengevaluasi fasilitas yang diberikan kepada seluruh pejabat di seluruh tingkatan agar benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” Urainya.
Diakhir laporannya Juru Bicara Pansus, Merekomendasikan untuk dibentuknya Panitia Khusus Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Tanggamus,” Jelasnya.
Sementara itu, Mengawali pidato penyampaian pendapat akhir kepala daerah, Bupati Tanggamus Samsul Hadi mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua dan seluruh anggota DPRD Tanggamus yang telah mencurahkan segenap tenaga dan waktu yang telah melakukan pengkajian dan pembahasan yang objektif dan mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj- AMJ) Akhir Masa Jabatan Bupati Tanggamus Tahun 2013-2018. Sehingga dapat disetujui bersama.
“Dengan telah dilaksanakannya pembahasan LKPj AMJ Tanggamus tahun 2013-2018 maka rekomendasi dan catatan Panus LKPJ AMJ Tanggamus yang disampaikan memiliki nilai dan makna yang sangat strategis, Mengingat setelah ini pemerintah daerah harus mempersiapkan draf dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) 2018-2023,” Ujarnya.
Bupati menyampaikan, Bahwa sejumlah keberhasilan dan prestasi mampu kita wujudkan, Namun masih ada sejumlah kendala dari proses pembangunan lima tahun ini, Dan keberhasilan ini harus terus ditingkatkan karena masih banyak potensi-potensi di Kabupaten Tanggamus yang bisa dikembangkan.
“Saya menyadari kedepannya tantangan akan semakin besar. Dan akan menjadikan catatan dan rekomendasi dari Pansus LKPj AMJ akan menjadi bahan masukan dalam penyususnan RPJMD diwaktu yang akan datang. Saya juga mengucapkan terimakasih atas kebersamaan dalam membangun Tanggamus dan dapat terus ditingkatkan demi memajukan masyarakat Tanggamus yang lebih sejahtera, Agamis dan damai,” Pungkasnya. (ADV)