Media Purna Polri, Semarang – Kejaksaan negeri kota Semarang belum lama ini. Telah menangkap seorang wanita bernama Windari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Semarang dengan operasi Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Windari yang menjabat sebagai Kasubsi Pemeliharaan data Pertanahan Nasional (BPN) di tangkap di kantor BPN semarang .Kepala Kejaksaan Negeri Kota samarang Dwi Samudji dalam Jumpa Pers mengatakan dari hasil OTT ini .
Tim kejaksaan Kota Semarang langsung bergerak menggeledah Kantor BPN semarang dan menuju rumah kos kosan tersangka yang terletak di jalan perumahan wahyu Utomo Rt 2 Rw 6 Kelurahan Tanbak Aji ngalian Semarang. Dari hasil OTT ini pihak kejaksaan berhasil mengamankan antara lain.Dari rumah kosan Windari Tim kejaksaan telah mendapatkan uang sebanyak Rp 498 juta di mobil windarai sebanyak Rp 51 juta dan di kantor BPN sebanyak Rp 35,9 juta dengan total semua sekitar Rp 600 juta .
Selain uang tunai Tim kejaksaan juga telah mengamankan sebanyak 116 amplop yang ada nama pemiliknya . Dengan nilai isi dalam amplop bervariasi mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 14 juta . Selain uang dan amplop tim Kejaksaan juga mengamankan sebuah Mobil Honda HRV dan satu gelang emas yang belum di ketahu beratnya .(sw)



