MPP,Jambi- Sebanyak 275 Warga Desa Bukit Bungkul Dipungut 500 ribu/orang oleh panitia Sertifikasi Lahan Usaha Trans Swakarsa Mandiri (TSM) Desa Bukit Bungkul Kecamatan Renah Pamenang,Untuk menyetujui Penertiban Lahan Usaha TSM.
Panitia Sertifikasi Lahan Usaha TSM Desa Bukit Bungkul tersebut juga memperolah Fee dari 275 Warga yang membayar untuk kelancaran penertiban Lahan.
Ketua Panitia Sertifikasi Lahan Usaha TSM Hambali, Menyampaikan kepada Media Bidik Indonesia (BIN) membenarkan adanya pungutan berjumlah Rp 500 ribu/orang dari warga untuk Biaya Penertiban Lahan Usaha TSM dan merupakan keputusan bersama  dari 275 warga.
“Memang benar kami sebagai panitia memungut biaya Rp 500 ribu/orang dari 275 warga untuk penertiban Lahan Usaha TSM dan sudah berdasarkan keputusan dari warga itu sendiri,Ujar Hambali”.
Selanjutnya Media Bidik Indonesia (BIN) Menanyakan “Jika salah satu warga dari 275 tidak mau membayar uang 500 ribu/orang kepada panitia,Apakah panitia akan tetap melakukan pengukuran dan penertiban Lahan Usaha TSM.
Dengan suara lantang Hambli menjawab “Tidak mungkinlah Kami juga butuh gaji”.
Saat ditemui Kepala Desa Bukit Bungkul (A2) Cecep Supriyadi,S.Pt, Dikantor BPD Desa bukit bungkul senin,(8/3/2018) sekira pukul 04.30 WIB, Menyampaikan bahwa sebanyak 275 warga sangat antusias dan berharap sekali kepada panitia Sertifikasi Lahan Usaha TSM untuk biaya pengukuran dan penertiban lahan,Warga pun merasa tidak keberatan kalau dipungut biaya sebesar 500 ribu/orang, Karena sudah hampir 20 tahun permasalahan ini tidak ada penyelesaiannya dan jalan keluar nya.
“Warga sangat berharap sekali kepada panitia untuk menyelesaikan masalah tersebut karena sudah hampir 20 tahun warga menunggu supaya permasalahan ini diselesaikan,Bahkan warga tidak merasa keberatan membayar uang sebesar 500 ribu/orang untuk biaya pengukuran dan penertiban Lahan Usaha TSM,Saya rasa sudah batas kewajaran,Ujar kades”
Sementara itu salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya juga membenarkan telah membayar uang sebesar 500ribu dan merasa tidak keberatan karena sudah hampir 20 tahun menunggu untuk diselesaikan permasalahan tanah tersebut serta menginginkan ditertibkannya Lahan Usaha TSM kepada Panitia Sertifikasi.
“Iya betul kami telah membayar untuk biaya pengukuran dan penetiban Lahan sebesar Rp 500 ribu kepada panitia dan merasa tidak terpaksa dan sudah merupakan keputusan kami bersama,Sudah 20 tahun pak kami menunggu”Tegasnya dengan suara lantang.(Team)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini