
Mpp, Tanah Karo – Polsek Simpang Empat Polres Tanah Karo berhasil membuktikan diri sebagai salah satu Polsek di wilayah Kabupaten Karo yang bekerja dengan baik. Karena beberapa kali berhasil membuktikan mengungkap jaringan Narkoba didaerah Simpang Empat dan Hal ini sudah dibuktikannya.
Kapolsek Simpang empat bersama Satuan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Karo dibawah Pimpinan AKP Nazrides S SH kembali berhasil menangkap 1 pengedar ganja, yang bernama Thomas Tarigan (43) warga Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat, Senin (05/03/2018) sekitar pukul 15.00 wib.
Kapolsek Simpang Empat AKP Nazrides S. SH mengatakan kepada MPP saat diwawancarai ” Bahwa penangkapan terhadap tersangka yang bernama Thomas Tarigan Ini Berhasil dari laporan warga masyarakat setempat yang ikut mendukung kinerja Kepolisian yang kerap meresahkan masyarakat yang sering terjadi transaksi penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di seputaran SD Negeri Simpang Empat.

Setelah Mendapatkan laporan dari warga yang mengatakan tersangka Thomas Tarigan sudah sering mengedarkan bahkan sudah lama sering terjadi transaksi Narkotika jenis Ganja ,” Ucapnya saat di temui Wartawan.
Kapolsek Simpang Empat AKP Nazrides S SH “Mengungkapkan dari laporan masyarakat tersebut tim unit Reskrim dan Kapolsek Simpang Empat Bergerak Cepat untuk melakukan pengintaian. Dan langsung dilakukan penggerebekan,’ Ucap Kapolsek AKP Nazrides S.SH.
Dalam penggeledahan itu kami berhasil menyita barang bukti berupa Ganja sebanyak 28 bungkus ganja siap edar dan Uang Sejumlah Rp 110.000 ribu rupiah.

Kemudian tersangka dan barang buktinya langsung dibawa ke Malpolsek Simpang Empat guna penyelidikan lebih lanjut.( Robinson Ginting)



