MPP, Batam- Pada hari rabu Tanggal 07 Februari 2018 pukul 14.00 wib KRI Siguror menangkap Kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, Dengan kordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karna melintas diluar TSS dan masuk perairan indonesia dengan mengibarkan bendera Singapore.
Pada saat pemeriksaan Dokumen yg ada dikapal diindikasikan palsu. Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam

Selanjutnya Pada hari kamis 08 Februari 2018 pukul 16.00 dilaksanakan serah terima kapal Tangkapan dari KRI ke Lanal Batam dan Pada hari Jumat 09 Februari 2018 pukul 15.00 wib Kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, Dan dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam dan tepat pada pukul 18.00 wib Tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berupa Sabu-Sabu sebanyak 41 Karung Beras dengan perkiraan 1000 KG barang tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan.(JL Team MPP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini