
MPP,Jakarta- Apes, Itulah yang dirasakan pelaku jambret yang dibekuk tim Buser Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat lantaran telah menjambret satu buah hp merk Samsung milik korban (Rival Ramdani). Kejadian tersebut terjadi di bilangan jalan Tubagus Angke. Minggu (04/02/18) sekira pukul 15:00 WIB.
Kapolsek Tanjung Duren melalui Kanit Reskrim AKP Rensa mengungkapkan, Kejadian berawal dari anggota kami yang sedang giat patroli lalu terdengar teriakan ‘jambret’ oleh korban. Maka dengan sigapnya anggota mengejar pelaku bersama korban.

“Saat pelaku dikejar, Ia sempat kabur menggunakan Metromini, Namun sampai di jalan peternakan 3 pelaku yang diketahui bernama AF Saputra berhasil kami Bekuk. “Ungkap AKP Rensa.
Kemudian, Sambung Rensa, Pelaku yang merupakan warga Duri Kosambi ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Mapolsek Tanjung Duren.
“Barang bukti yang kami amankan berupa satu buah Hp merk Samsung J2 warna hitam. Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP. “Pungkasnya.(Indra)



