
MPP,Jakarta – Polda Metro Jaya terus perketat dalam peredaran Narkotika baik dalam jaringan lokal maupun jaringan internasional, Dalam realis yang diadakan di Polda Metro Jaya yang di pimpin oleh Kabid Humas Kombes Pol Argo beserta Dirresnarkoba Kombes Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan tangkapan jaringan narkotika yang dibalut dengan bungkus teh cina.
“Pengungkapan yang di peroleh Ditresnarkoba yang berawal dari informasi masyarakat adanya seseorang membawa narkotika jenis Sabu, Dan dalam penyelidikan selama sebulan oleh penyidik yang handal dari Polda Metro Jaya didapati seseorang menginap disalah satu Hotel di Jakarta Pusat dan kami menggunakan berbagai tehnik untuk mengungkap kasus sebanyak 17 kg jenis Sabu ini.” Ucap Kombes Pol Argo.

Kombes Pol Suwondo pun menjelaskan “Pada 17 kg Sabu itu lalu kami mengecek kemana saja peredaran tujuannya kita tahu bahwa dari 3 diantaranya akan dikirim ke salah satu orang namanya HW sebagai salah satu orang diperintah dari atas nama C yang berada didalam lapas dan kami terus mengintrograsi bahwa ada hubungannya dengan namanya E yang berada di Pekanbaru, Dan kami melakukan penangkapan di wilayah Sumatra Barat yang di dapati barang jenis Sabu 8 kg dan kita kembangkan ternyata barang tersebut di dapat dari negara malaysia.” Jelas Kombes Pol Suwondo.

“Banyaknya tehnik yang di lakukan pelaku DO kepada petugas sempat mengecoh untuk dapat bisa lepas dari kejaran petugas, Kami pun segera mengambil tindakan tegas dan terukur karena pelaku mencoba merebut senjata petugas.” Tambah Kombes Pol Suwondo.
Dua pelaku, HW dan EP ditangkap, Sementara DO ditembak mati karena melakukan perlawanan di lobby Hotel.
Sementara untuk tersangka lainnya akan dijerat Pasal 113 ayat (2) Juncto 132 ayat (1) subsider pasal 114 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Willy)



