
Mediapurnapolri_Polres Karawang – Personil Polsek Purwasari polres Karawang polda Jabar Aiptu Wardoyo beserta Aiptu Edward dan Bripka Muna R beserta anggota Piket Bripka Muna. R melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Himbauan (Preemtif) Program Pemerintah tentang Pelaksanaan Penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Wilayah Hukum Polsek Purwasari, Kepala Puskesmas Kec.Purwasari H.SANUSI selasa(12/5/2020)
Ini bertujuam untuk Membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan/atau barang dalam rangka menekan dan memutus rantai Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), Antisifasi Perkembangan Eskalasi Penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid 19), Memperkuat Upaya Penanganan Kesehatan dan Menangani Dampak Sosial Ekonomi Akibat dari Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
Kapolsek Purwasari Iptu Marsad, SH MH menerangkan kegiatan tersebut Agar Masyarakat dengan Kesadarannya sendiri diharapkan dapat melaksanakan dan mematuhi serta mentaati semua Program Pemerintah tentang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang bertujuan untuk Memutus Rantai Wabah Penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19).
(Vey_Hms)



