
Media Purna Polri_Batam (11/5/20) – Seiring dengan adanya Laporan masyarakat pada tanggal 23 april 2020 ke awak media Media Purna Polri terkait Dugaan alih pungsi hutan lindung menjadi tempat cocok tanam yang Canggih bila di bandingkan dengan para petani Biasa.
Sehingga pada tanggal 24 april 2020 awak media Media Purna Polri (MPP) bersama team media PurnamaNews saling berkolaborasi dan turun ke lapangan sebagai sosial kontrol serta berkoordinasi dengan oknum OB dan oknum Kehutanan untuk langsung turun ke Lokasi.
Namun pada waktu itu oknum dari Dinas Kehutanan tidak dapat hadir dengan alasan hujan deras dan Covid – 19 sehingga kami dengan oknum OB yang ikut INVESTIGASI dan langsung di nyatakan Lahan hijau dan tanpa sengaja kami lihat adanya Penerangan dari listrik dan kami Cek ternyata dari arus Bright dan lanjut kami telusuri dan terlihat kabel yang begitu panjang dan kami urut alur kabel tersebut berasal dari pemukiman warga setempat.
Kami langsung komfirmasi ke warga tersebut,dia tidak menyangkal dan menyatakan, “Sudah ada ijin tapi lebih jelasnya koordinasi dengan suami saya,panggilan akrabnya pak Htm”.ujarnya
Lalu kamipun bergegas pulang.Setelah itu kami pada tanggal 6 Mei 2020 melakukan komfirmasi ke Bright terkait temuan kami di lapangan, Ternyata di Respon baik oleh Bapak BENNY EKA PUTRA senior manager area pelayanan Batam Centre sehingga dapat kesimpulan akan turun ke lapangan untuk cek kebenaran akan laporan atas penemuan kami dilapangan diskejulkan hari Jum’at (8/5/20) sekitar pukul 1.30 wib.
Singkat cerita sampailah kami ke lokasi tersebut dengan Tim di antaranya adalah Bapak Suprianto , P2TL beserta aparat kepolisian yang mendampingi Tim ke lapangan ( TKP ) yaitu Teluk Lengung Nongsa Kota Batam.Dari hasil Investigasi di lapangan pertama kali Tim P2TL menyatakan sudah menyalahi aturan Namun pihak pemilik meteran ( Rumah ) yang beinisyal pak Htm merasa sudah benar karena beliau sudah mengajukan permohonan ke Bright.
Segera Kami langsung komfirmasi ke kantor Bright melalui telpon seluler,namun pihak Bright menjelaskan “Bahwa benar ada permohonan tetapi untuk Penambahan Daya bukan untuk mengalirkan ke tempat lain”.ujarnya
Dalam waktu bersamaan pihak P2TL Memutus kabel yang peruntukannya sudah beralih pungsi tersebut.

Dalam pemutusan tersebut ada sedikit debat kecil dengan pemilik meteran yang resmi bahwa ada dugaan oknum Bright yang ikut serta dalam pemasangan kabel penyambungan ke area lain Namun di sangkal oleh salah satu dari Tim Bahwa mungkin yang mengaku – ngaku petugas bright dan kami akan pelajari dan akan cari tau kebenarannya,dengan berakhirnya kegiatan pemutusan tersebut maka team kembali ke kantor dan kami awak media di arahkan oleh ketua team untuk ke bagian humas Bright Batam Centre untuk komfirmasi lebih lanjut yang dimana kebetulan pada waktu itu pak Yoga sebagai perwakilan humas tersebut tidak banyak berkomentar hanya ucapkan “terimakasih kepada rekan awak media dalam hal ini kami akan pelajari dan telusuri lebih dalam”. ujarnya.
(Ruslan)



