Media Purna Polri_Lamandau – Penyerahan DDS tahap 1 yang kita serahkan pada pagi ini Rabu (29/4/20) kepada ketua TPK,adapun beberapa kegiatan untuk pembangunan Fisik di antaranya gedung tempat bermain anak-anak TK dengan anggaran 75 Juta Rupiah.

Dan tandon air atau tempat air,anggaran sekitar sekitar 25 Juta Rupiah, di total 100 Juta Rupiah.untuk DDS tahap 1 yang kita serahkan pagi ini kepada ketua TPK tentunya kita harus lebih transparan, dengan menghadirkan:
1.ketua BPD 2.Tokoh Masyarakat 3.RT/RW 4.Linmas 5.Pendamping Desa 6.Babinsa 7.Bhabinkamtibmas

Selanjutnya Dalam Hal ini kita harus memiliki sifat transparan kepada masyarakat,agar masyarakat wajib tau,karena Dana Desa tersebut,bukan untuk kepala Desa,”Tegas Yusri Kepala Desa Batu Kotam.

“Selain itu, TPK harus mengikuti sesuai RAB,jangan sampai ada pengurangan karena jika di kurangi,bukan hanya saja TPK yang bermasalah,saya selaku kepala Desa pun juga akan ikut bermasalah,”Harapnya.

Muhtarudin Ketua BPD Desa Batu Kotam menambahkan,saya Selaku ketua BPD Desa Batu Kotam secara umum untuk pembangun yang sudah di laksanakan kepala Desa beserta TPK berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang sudah di anjurkan oleh Pemerintah yang berdasarkan RAB yang ada, khususnya dana DDS tersebut.

Harapan saya kepada kepala Desa pelaksana TPK untuk mengelola dana DDS ini apa yang sudah di anjurkan oleh pemerintah, jangan sampai ada yang mengurangi dari ketentuan yang berlaku yang sudah di atur di dalam RAB, dan harapan saya selalu Transparan terhadap masyarakat,”Tutupnya.(Sahwandi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini