MEDIA PURNA POLRI,CIMAHI- Pelaksanaan Pengecekan Pasar Atas dan Pasar Antri Dalam Rangka Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Wilayah Hukum Polres Cimahi giat tersebut di dipimpin langsung oleh Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.I.K,
kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 24 April 2020, jam 10.00 s/d Selesai bertempat Pasar Atas dan Pasar Antri Kota Cimahi
Adapun Lokasi Pengecekan Pasar Atas Baru Kota Cimahi, Pasar Antri Kota Cimahi.

Adapun personil gabungan yang dilibatkan terdiri dari Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.I.K, Dandim 0609 / Cimahi Letkol Arh Teguh Waluyo, S.Ip, Walikota Cimahi Ir. Ajay M. Priatna, MM, Waka Polres Cimahi Kompol Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K, Kabag Ops Polres Cimahi Kompol Wiharyatmo, S.H, Kapolsek Cimahi Kompol Sayidina, S.H, Danramil 0908/Cimahi Mayor Inf Wastra, Polsek Jajaran, Kasat Intelkam Polres Cimahi AKP Saefullah, S.H, SKPD Kota Cimahi, Personil Polres Cimahi serta Polsek Cimahi.

Kegiatan tersebut di isi dengan Pengecekan harga Bahan Pokok yang ada di Pasar Antri dan Pasar Atas Kota Cimahi. Pengecekan Pemakaian Masker kepada Para Pedagang berserta Pembeli yang ada di pasar, Menegur Para pedagang dan pembeli yang tidak memakai Masker. Membagikan Masker kepada para pedagang dan Pembeli yang tidak memakai Masker. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, warga sangat antusias menyambut kegiatan ini dan mereka meminta agar kegiatan seperti ini dilaksanakan secara rutin karena masih banyak orang menyepelekan Pandemic Covid 19 ini.

(Verry)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini