MEDIA PURNA POLRI,KAB.BANDUNG- Senin 20 April 2020 mulai Pukul 10.00 s/d selesai bertempat diwilayah hukum Polsek Sindangkerta telah di laksanakan kegiatan upaya mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Vicod-19) di wilayah hukum Polsek Sindangkerta.

Dihadiri oleh Pemerintahan Desa Sarinagen Kec Cipongkor, Bhabinkamtibmas Desa Sarinagen Kec Cipongkor, Bhabinsa Desa Sarinagen Kec Cipongkor,menghadiri rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi penyaluran BLT Desa Sarinagen yang bertempat di Aula Kantor Desa Sarinagen Kec Cipongkor KBB dihadiri oleh Kepala dan Perangkat Desa, Bhabinsa, para ketua Rt dan Rw.

Dalam kesempatan ini Bripka Andri Haryanto selaku Bhabinkamtibmas telah menyampaikan beberapa pesan / himbauan tentang antisipasi penyebaran virus corona (covid – 19) serta pesan-pesan lainnya yang berkaitan dengan kamtibmas.

Kegiatan dimaksud untuk meminimalisasi penyebaran wabah Virus Corona di Wilayah Hukum Polsek Sindangkerta (Kec. Sindangkerta dan Kec. Cipongkor dalam hal membantu Pemerintah daerah dalam upaya pembatasan aktivitas (Social Distance) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

(Verry)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini