
Media Purna Polri_Lamandau – Pemberitahuan mengingat makin maraknya Covid-19 maka untuk sementara waktu dilarang masuk bagi : 1.mobil/motor yang berjualan keliling 2.mobil/motor yang bukan milik warga Desa Sungai Buluh atau sekitar Desa Sungai Buluh 3.warga yang bukan berdomisili di sekitar wilayah Desa Sungai Buluh.
Untuk menyikapi mengantisipasi penyebaran Virus Corona Covid-19 maka kami dari Desa Sungai Buluh tentunya kami harus lebih waspada dan berhati-hati.untuk menyikapi Covid-19 tersebut, yang pertama kami sudah melakukan penyemprotan massal sepanjang jalan Desa sungai Buluh dalam kegiatan tersebut kami juga menghadirkan kapospol, petugas Puskesmas dan tokoh masyarakat,yang ada di Desa Sungai Buluh tersebut,kegiatan tersebut atas dasar kesepakatan bersama,masyarakat pun sangat merespon baik,”Ujar Asau Kades Sungai Buluh.

Kami juga memberikan himbauan kepada warga agar tidak melakukan perjalanan keluar Desa atau keluar Daerah,apabila Hal tersebut terjadi,kami di pintu masuk Desa Sungai Buluh sudah memberikan tugas kepada Hansip dan Linmas untuk mengantisipasi keluar masuknya warga, atau warga pendatang, yang bertujuan ke Sungai Buluh,”Tambahnya. Senin (13/4/20)
Kepala Desa Sungai Buluh Menambahkan, Tamu yang masuk ke Desa Sungai Buluh wajib untuk melapor keposko dan akan melakukan pemeriksaan alat pengecekan Suhu Tubuh dan kami persiapkan untuk mengantisipasi masalah Virus Corona Covid-19 tersebut,harapan kami mudah mudahan Virus Corona Covid-19 ini, cepat berakhir sehingga aktivitas warga dapat berjalan dengan baik,”Tutupnya(Sahwandi)



