Media Purna Polri_Polresta Bandung – Bripka Moh. Amin Syukron yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung bersama Kepala Desa Cangkuang Kulon dan Babinsa memasang Spanduk Himbauan untuk pencegahan Virus Corona (Covid-19) di Kantor Desa Cangkuang Kulon. Kamis (09/04/2020)

Pemasangan spanduk tersebut sebagai upaya 3 pilar Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot untuk pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) isi dari spanduk himbauan tersebut agar melaksanakan Sosial / Physical Distancing (menjaga jarak fisik), penggunaan masker, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan sering membersihkan tangan dengan menggunakan Hand Sanitizer untuk warga masyarakat.

Isi himbauan tersebut merupakan rekomendasi dari World Health Organization (WHO) melalui pemerintahan sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai virus corona hingga tidak menyebar ke masyarakat dan orang-orang terdekat.

Kapolresta bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan.S.I.K. melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sudrajat ” Kami dari Polsek Dayeuhkolot melalui para personil Polsek Dayeuhkolot khusunya Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan dengan memasang spanduk untuk diketahui warga masyarakat mengenai upaya pencegahan virus corona”. Tuturnya.(Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini