
Media Purna Polri Kepsul-Maluku Utara. Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor), Sat reskrim Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Polda Maluku Utara, diduga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kades Capalulu, Kecamatan Mangole Tengah (M. Ali Umasangaji).
Pemeriksaan perdana atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2017-2018, itu berlangsung selama empat (4) jam di ruang penyidik tipikor Sat Reskrim Polres Sula.
Amatan awak media di kantor Polres Kepsul, Senin (25/11/2019) menyebutkan, Kades M. Ali bersama Ketua BPD Jufri menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.30. Wit hingga pukul 14.50. Wit. Tampak hadir juga Bendahara Desa Baru Katiju Sibela.
Sebelum mereka menuju ruangan Tipikor yang terletak di lantai II itu, sambil memegang dokumen administrasi Pemerintah desa lalu bersalaman dengam sejumlah awak media di lantai I Polres tanpa berkata apa-apa sambil menuju tangga lantai II, begitu juga dengan Ketua BPD dan Katiju Sibela, (Raswi)



