Media Purna Polri, Bogor, Jawa Barat – Eksepsi sidang kasus pencemaran nama baik Bupati Bogor, Ade Yasin ditunda.

Pengacara Terdakwa SZ, Kusnadi SH. MH. menyatakan, mestinya hal ini tidak Sampai ke Ranah Pengadilan dan menjadi perhatian publik dan masyarakat Kabupaten Bogor.

Sambung Kusnadi, Masalah Tersebut mestinya dapat diselesaikan secara kekeluargaan akan tetapi karena ini sudah masuk ke Ranah Pengadilan Negeri Cibinong, kami akan tetap membela hak – hak hukum masyarakat Bawah dan melihat Substansi perkara juga kabur ( Absourd libel) dan Premature.

“Untuk itu kami yang tergabung dalam PBH Peradi Cibinong yang mestinya membacakan Agenda Eksepsi Pada hari ini Kamis tanggal 14/11/2019 ditunda , karna alasan Majelis tidak lengkap dan Agenda Sidang ditunda.”ujarnya.

Melihat Terdakwa yang hanya lulusan Sekolah Dasar (SD) tentunya kurang dapat memahami apa yang dimuat dalam Media Sosial tersebut.

Disangkakan telah melanggar UU ITE. Hal ini tentunya merupakan Tanggung Jawab Moral Pemerintah daerah kabupaten bogor untuk memberikan Pencerahan kepada masyarakat yang tingkat pendidikan rendah.

“Seharusnya bupati bogor (Ade Yasin) dan jajaranya dapat memberikan pemahaman sesuai program bogor cerdas,” katanya.

Karena penghukuman bukan satu satunya cara untuk membuat seseorang jera dan takut. “Mestinya dalam melihat suatu permasalahan rakyat bawah, faktor pemaaf dari seorang pemimpin bisa membawa dan menjadi bahan pertimbangan,” ujar Kusnadi SH. MH. Selaku wakil Ketua PBH DPC Peradi Cibinong.

Sementara di tempat terpisah, istri, dan ke dua anak tersangka SZ, beberapa waktu lalu sempat meminta maaf atas kesalahan SZ.

“Saya memohon dan meminta maaf kepada ibu bupati Ade Yasin, dengan sangat mohon dimaafkan yang sebesar besarnya, atas kekhilafan suami saya. Bagaimana nasib ke dua anak saya nantinya, ” ucap Istri dan ke dua anak SZ.

Untuk diketahui tersangka SZ melakukan pencemaran nama baik pada Selasa (6/8) di grup Facebook, seperti Masyarakat Cinta Bogor dan lainnya.

Melihat penghinaan SZ terhadap keluarganya Bupati, Ade Yasin pun melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Terlapor SZ pun langsung dibekuk aparat kepolisian. (Bily/Denden)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini