Media Purna Polri, Cileungsi – Pemerintahan Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, salurkan bantuan pemberian Beras Raskin ke-warga, pada selasa (19/11/2019).

Pemberian Beras Raskin kepada warga yang kurang mampu adalah salah satu bentuk dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berupa Subsidi Beras Sejahtera (Rastra).

Aca sugiarta, saat pembagian beras Subsidi di aula kantor desa dayeuh, mengatakan, program BPNT hanya untuk keluarga kurang mampu, dan yang sudah memiliki kartu.

“Bantuan beras untuk warga kurang mampu, yang sudah terdaftar dan memiliki kartu dengan transaksi lewat Bank BNI” kata Aca, kepada MPP, selasa (19/11/2019).

Aca Sugiarta juga menyampaikan, pemberian beras bersubsidi 9 kilo gram kali ini diberikan untuk 157 keluarga kurang mampu.

“Beras bersubsidi ini adalah program dari pemerintah pusat, dan kami (desa dayeuh) harus melaksanankan pendistribusiannya kepada warga. Warga yang menerima bantuan tidak di pungut biaya apapun,” jelasnya kepada MPP.

(Bily/Denden)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini