MEDIA PURNA POLRI,LAMANDAU-Sosialisasi Grand Design pembangunan kependudukan bidang,pengendali kuantitas penduduk sekaligus di seminasi dan advokasi pemanfaatan data profil program KKBPK tingkat Kabupaten dalam RPJMD Renstrada dan RKPD Kabupaten Lamandau,18 Juli 2019 Aula BAPPEDA.
Kepala Dinas DP3AP2KB LUHUT TAMPUBOLON,SE,M.Si Menjelaskan, Membangun ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi penduduk miskin, angka pengangguran sehingga masyarakat sejahtera dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar generasi muda memiliki pengetahuan.
Luhut menambahkan,Keterampilan dan mampu mandiri,wujudkan pola hidup masyarakat sehat agar harapan hidup meningkat.
Angka kematian ibu dan bayi menurun menciptakan ketentraman keamanan dan kenyamanan masyarakat, secara keseluruhan yang berada di Kabupaten Lamandau.
Bahwa Grand Design ini memberikan arah kebijakan pengendalian kuantitas pendudukan Kabupaten Lamandau selama kurun waktu 2018-2022.
Keserasian kebijakan dan program Kabupaten Lamandau dalam sejarah pengendalian kuantitas pendudukan hendaknya dilakukan secara konsisten dan terkoordinasi.
Apa yang telah tertuang dalam pengendalian kuantitas penduduk mempunyai keterkaitan erat dan menjadi salah satu acuan Pemerintah Daerah.
Dalam pembangunan berwawasan kependudukan dan Grand Design ini dapat digunakan untuk sebagai dalam menyusun RPJMD,Tutup Luhut.(Sahwandi)



