MEDIA PURNA POLRI,MALAKA- PKH adalah program penanggulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan tunai kepada keluarga miskin berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.Jika pada saat registrasi memenuhi ketentuan:Memiliki anak berusia 0-6 tahun.
Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.
Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di Negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Sebagai sebuah program bantuan bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Melalui PKH, KPM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
PKH diarahkan untuk menjadi center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial Nasional.
Salah satu kenjanggalan yang terjadi di Kabupaten Malaka Kecamatan Kobalima Timur Desa Alas selatan,
Uang PKH yang diberikan, ditahan oleh pendamping desa atas nama Esi Bakun
dengan berbagai alasan menahan uang dari penerima PKH karena suaminya sudah jadi Veteran.
Saat Ibu Maria Dolorosa Aek bertemu dengan awak media di kantor Media Purna Polri Cabang Malaka
Ia mengatakan,Saya tidak puas dengan apa yang dilakukan oleh pendamping desa karena menahan hak saya. Ketika saya mau ambil uang kenapa di tahan terus sedangkan beras saya terima tapi uang tidak terima saya sangat tidak puas dengan tindakan petugas yang menahan hak saya,Ibu-ibu PKH yang suaminya veteran terima. Saya butuh keadilan.
Uang masuk di khas BRI atas nama saya buku rekening baru itu. yang saya pakai rekening lama tapi baru saya minta tidak dikasih.
Lanjut Maria, teman saya Anastasia Moru mengatakan pada saya, Ibu Maria langsung ambil buku baru di BRI karena sudah ada. Saya sudah menghadap Bapak Camat dan Camat sampaikan untuk saya hari senin baru tunggu saya di BRI hanya itu yang dijawab Camat Kobalima Timur Wens Leki ,Tutup Maria.
(Dholvyan DC)



