MEDIA PURNA POLRI,ROKAN HILIR- Tim Sat Resnarkoba Polres Rohil telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu seberat (19,11) Gram yang terjadi di  Jalan Lintas Sumut Depan Toko Indomaret Kep. Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil Jum’at 03/05/2019 Pukul 22.30 Wib.

Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu tersebut merupakan warga Kec. Bagan Sinembah MMN (24) Alias Taqin Bin Saparudin yang beralamat di Jalan Nangka KM 03 Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil.

Adapun barang bukti (bb) yang ditemukan ditempat kejadian perkara yaitu, Satu paket besar berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat (19,11) Gram, Satu kotak rokok Lucky Strike, Satu Unit Handphone Nokia warna hitam.

Kapolres Rohil AKBP H. Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasatnarkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH, kronologis penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tersebut terjadi, berdasarkan informasi yang dapat dipercaya diperoleh informasi bahwa ada Satu orang laki-laki yang akan bertransaksi Narkotika jenis Sabu di depan Toko Indomaret Jalan Lintas Riau Sumut, Kep. Bahtera Makmur Kabupaten Rokan.

Mengetahui informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Herman SH memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di Lokasi tersebut. Pada hari Jumat Tanggal 3 Maret 2019 sekira Pukul 22.30 Wib.

Pada saat dilakukan pengintaian datang seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diperoleh bahwa, laki- laki tersebut akan bertransaksi Narkotika jenis Sabu, memudian langsung dilakukan penangkapan. Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa satu kotak rokok yang didalamnya terdapat satu paket besar berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu.

Selain itu, tim Opsnal juga menemukan satu unit handphone milik pelaku yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam melakukan transaksi Narkotika. Setelah itu pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut.( Tutursuriadi MPP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini