
Rejang Lebong, MP-POLRI— Seorang pelajar SMK KETARUNAAN NEGERI 3 berinisial Z dilaporkan mengalami penindakan oleh polisi personel sat lantas di Jalan Sukowati, Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (28/10/2026), saat mau pergi kesekolah mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Z tidak memakai Helm tidak dilengkapi kaca spion dan BD Kendaraan itu kemudian dibawa ke Polres Rejang Lebong.
Menurut keterangan korban, pihak kepolisian meminta siswa dan orang tuanya datang untuk melengkapi surat-surat kendaraan. Motor tersebut baru dapat dikeluarkan setelah persyaratan yang diminta dipenuhi.
Peristiwa ini menjadi perhatian terkait penegakan aturan lalu lintas terhadap pelajar. Klarifikasi dari pihak Polres Rejang Lebong diperlukan untuk menjelaskan dasar penindakan serta prosedur pengamanan kendaraan tersebut.
Sumber Keterangan korban, disampaikan kepada MP-POLRI.
(Fds)



