Ciamis, MP-POLRI – Sebanyak 5.599 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Polres Ciamis di halaman Mapolres Ciamis, Selasa (20/10/2026).

Ribuan botol miras itu merupakan hasil patroli dan razia yang digelar jajaran Polres Ciamis untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Ciamis.

Kapolres Ciamis, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K. M.Si., menegaskan penindakan terhadap peredaran miras ilegal menjadi salah satu prioritas. Langkah itu dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.

Menurutnya, peredaran miras tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga tindak kekerasan.

Dari hasil razia, polisi mengamankan total 5.599 botol miras dari berbagai merek. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan sebagai bentuk tindak lanjut penegakan hukum.

Pemusnahan ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku peredaran miras ilegal sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat tentang dampak minuman keras.

Polres Ciamis menegaskan, menjaga kamtibmas tidak bisa dilakukan polisi sendirian. Peran pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga sangat dibutuhkan.

Masyarakat diminta aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras yang diduga melanggar hukum di lingkungannya. Laporan warga menjadi salah satu sumber informasi penting bagi aparat untuk melakukan pengawasan.

Ke depan, Polres Ciamis memastikan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilanjutkan.

Selain penindakan, edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan miras dan narkoba juga akan terus diperkuat dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat.

Melalui kolaborasi lintas unsur, Polres Ciamis berharap upaya pencegahan peredaran miras ilegal bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan demi menjaga Kabupaten Ciamis tetap aman dan nyaman. (Amin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini