
Lebong, MP-POLRI — Perkembangan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Bajok, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, mulai memasuki tahapan baru. Polres Lebong secara resmi memberitahukan bahwa perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang diterbitkan Polres Lebong tertanggal (30/09/2026), yang ditujukan kepada pihak pelapor/keluarga korban.
Dalam surat tersebut dijelaskan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 262 jo Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Surat itu juga menyebutkan bahwa perkara tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polsek Rimbo Pengadang. Selanjutnya, berdasarkan hasil proses penyelidikan, perkara dinyatakan telah memenuhi tahapan untuk dilanjutkan ke proses penyidikan.
“Perkara yang dilaporkan telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” demikian inti pemberitahuan yang tercantum dalam surat tersebut.
Selain peningkatan status perkara, penyidik juga disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara untuk mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi, termasuk mendalami rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Surat pemberitahuan itu ditandatangani Kasat Reskrim Polres Lebong selaku penyidik.
Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, masyarakat kini menunggu perkembangan selanjutnya dari kepolisian, terutama terkait hasil pendalaman alat bukti, keterangan para saksi maupun korban, serta penentuan pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hasil penyidikan.
MP-POLRI akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berimbang dalam pemberitaan.
(Fds)



