Singkawang, Kalbar_MP-POLRI – Polres Singkawang, Satreskrim Polres Singkawang menggelar kegiatan Press Conference di Aula Sarja Arya Racana Polres Singkawang, Jum’at (2/10). Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang berhasil mengungkap 11 perkara tindak pidana sepanjang September 2026. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang bersama Unit Reskrim Polsek jajaran.

Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan perkara berhasil diungkap Satreskrim Polres Singkawang. Kasus yang ditangani beragam, mulai dari pencurian, perjudian online dan togel, pertambangan emas ilegal, penyalahgunaan BBM, hingga tindak pidana terhadap anak. Sejumlah tersangka telah diamankan dan seluruh perkara saat ini masih dalam proses penyidikan.

Pengungkapan perkara dilakukan secara bertahap sepanjang September. Di antaranya, kasus perjudian yang diungkap pada 8 dan 15 September 2026, perkara pertambangan emas ilegal pada 18 September 2026, kasus BBM ilegal pada 25 September 2026, serta kasus pencurian yang berhasil diungkap pada 29 September 2026. Sementara dua perkara perlindungan anak juga berhasil diungkap pada 8 dan 14 September 2026.

Upaya penegakan hukum juga dilakukan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek. Polsek Singkawang Barat mengungkap dua perkara pencurian pada 19 dan 25 September 2026 dengan mengamankan empat orang tersangka. Sementara Polsek Singkawang Utara mengungkap satu perkara penggelapan sepeda motor pada 23 September 2026 dengan satu orang tersangka.

Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, setiap laporan dan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Polres Singkawang menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi dan kepedulian bersama, diharapkan Kota Singkawang tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Indra (Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini