
Serang, MP-POLRI – Polda Banten menggelar kegiatan Asistensi dan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang bertempat di Aula Rupatama Polda Banten pada Selasa (08/09).
Hadir dalam kegiatan tersebut Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Drs. Saptono Erlangga Waskitoroso, Kabagyaninfodok Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol Komang Suartana, PLH. Kabag Anev Divhumas Polri Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Kasi Humas Polresta Polres Jajaran Polda Banten, serta pengemban PPID Satker Polda Banten.
Dalam kesempatannya, Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Drs. Saptono Erlangga Waskitoroso menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik membutuhkan keterlibatan seluruh fungsi di lingkungan Polri dan tidak hanya menjadi tanggung jawab fungsi humas.
“koordinasi antar fungsi, kelengkapan eviden, pemutakhiran data, ketepatan klasifikasi serta konsistensi pelayanan informasi menjadi hal yang harus diperhatikan,” jelasnya.
Selanjutnya, Brigjen Pol Drs. Saptono Erlangga Waskitoroso menyampaikan bahwa pada monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2024, Polri memperoleh nilai 96,46 dengan predikat informatif dan menempati peringkat kedua kategori lembaga negara dan lembaga pemerintahan nonkementerian.
“Kemudian pada Tahun 2025, capaian tersebut meningkat dengan nilai 98,6 predikat informatif dan peringkat pertama pada kategori yang sama serta memperoleh penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha”, ujarnya.
Diakhir, Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Drs. Saptono Erlangga Waskitoroso berharap pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Polda Banten dan Polres jajaran semakin baik, transparan, mudah diakses serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami yakin Polda Banten mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan meraih predikat informatif dalam monev KIP Komisi Informasi Provinsi Banten,” tutupnya.
(Dessi)



