Bogor, MP-POLRI — Sinergitas antara pers dan kepolisian terus dibangun melalui komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan. Hubungan kemitraan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat sekaligus menjaga fungsi pers sebagai kontrol sosial.

Pada (05/09/2026), M.Yusuf, Jurnalis MP-POLRI NET Media Purna Polri Net Perwakilan Kabupaten Bogor, terus membangun komunikasi dengan jajaran Polres Bogor Polda Jawa Barat. Komunikasi tersebut dilakukan dalam koridor tugas jurnalistik dan sebatas menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial serta penyampai informasi kepada masyarakat.

Dalam hubungan kemitraan tersebut, komunikasi antara wartawan dan kepolisian dinilai penting agar berbagai informasi mengenai perkembangan situasi dan keamanan di wilayah hukum Polres Bogor dapat disampaikan kepada publik secara tepat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., menyambut baik keberadaan dan peran pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kehadiran media dipandang memiliki posisi strategis dalam membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai berbagai perkembangan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.

Pers dan Polri memiliki peran strategis yang berbeda namun saling mendukung. Pers menjalankan fungsi jurnalistik dengan mencari, mengolah, melakukan verifikasi, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.

Sementara Polri menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Karena itu, komunikasi yang baik antara insan pers dan kepolisian perlu terus dijaga. Dengan komunikasi yang terbuka, masing-masing pihak dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional tanpa menghilangkan independensi pers maupun tugas Kepolisian.

M.Yusuf, Jurnalis MP-POLRI NET Perwakilan Kabupaten Bogor, menegaskan bahwa kemitraan dengan kepolisian bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol pers. Sebaliknya, komunikasi yang baik diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperoleh informasi dan klarifikasi secara proporsional sebelum sebuah informasi disampaikan kepada publik.

“Pers tetap menjalankan fungsi kontrol sosial, sementara Polri menjalankan tugas penegakan hukum. Komunikasi yang baik menjadi jembatan agar informasi kepada masyarakat dapat disampaikan secara akurat, berimbang dan bertanggung jawab.”

Sinergitas pers bersama Polri diharapkan terus berjalan dalam semangat profesionalisme, keterbukaan informasi, serta kepentingan masyarakat. Dengan komunikasi yang terus terjalin, pers dapat menjalankan fungsi jurnalistiknya dan Kepolisian dapat menyampaikan informasi yang diperlukan masyarakat.

BOGOR, 5 SEPTEMBER 2026

MP-POLRI NET – MEDIA PURNA POLRI NET

Perwakilan Kabupaten Bogor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini