
Ciamis, MP-POLRI – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meresmikan Kampung Zakat Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Senin (31/08/2026). Dengan diresmikannya kampung ini, Kabupaten Ciamis kini memiliki 15 Kampung Zakat terbanyak di Jawa Barat.
Peresmian ditandai dengan pelepasan balon udara oleh Bupati Herdiat bersama Kapolres Ciamis, Ketua Baznas Ciamis H. Lili Miftah, Kepala Kantor Kemenag Ciamis, dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menegaskan zakat merupakan rukun Islam ketiga yang memiliki dimensi sosial penting.
“Saya bangga luar biasa kepada masyarakat Kabupaten Ciamis, terutama kepeduliannya terhadap sesama,” ujar Herdiat.
Ia berharap Kampung Zakat Pawindan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Pengelolaan zakat yang terorganisir dinilai mampu membuat penyaluran lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pemkab Ciamis, kata Herdiat, akan terus mendukung program yang berorientasi pada kesejahteraan.
“Program Kampung Zakat ini bagian dari upaya bersama mewujudkan Ciamis yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tegasnya.
Ketua Baznas Kabupaten Ciamis H. Lili Miftah mengungkapkan Desa Pawindan merupakan Kampung Zakat ke-15 di Ciamis. Dengan jumlah tersebut, Ciamis menjadi kabupaten dengan Kampung Zakat terbanyak di Jawa Barat.
Menurutnya, predikat Kampung Zakat tidak mudah didapat. Ada 4 prinsip yang harus dipenuhi: aman syar’i, aman regulasi, aman administrasi, dan aman silaturahmi.
“Dengan zakat, kita berharap dapat menghadirkan keadilan sosial dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata H. Lili.
Ia berharap gerakan Kampung Zakat tidak berhenti di seremonial, tetapi menjadi gerakan pemberdayaan nyata.
Usai peresmian, Bupati Herdiat bersama jajaran meninjau Sekretariat Unit Pengumpul Zakat/UPZ Desa Pawindan yang juga ikut diresmikan.
(Amin)



