
Singkawang, Kalbar_MP-POLRI – Tokoh publik Kota Singkawang, Andi Syarif, mengaku mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan dari pemilik sebuah toko sparepart di kawasan Sakok, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Kepada awak media, Jumat (29/08/2026) Andi Syarif mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika dirinya bersama keluarga berhenti untuk beristirahat dan makan bersama keluarga Saat itu, ia memarkirkan mobil pribadinya di area yang disebut sebagai fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum).
Menurut Andi, dirinya hanya berhenti sementara untuk beristirahat dan makan bersama keluarga. Namun, ia mengaku mendapat teguran dengan kata-kata yang dinilainya tidak menyenangkan dari pemilik toko sparepart tersebut.
“Saya sangat menyayangkan sikap pemilik toko sparepart tersebut terkesan arogan melontarkan kata-kata yang tidak menyenangkan kepada saya,” ujar Andi.
Andi menilai, fasilitas umum pada prinsipnya dapat digunakan masyarakat sesuai dengan peruntukannya. Ia mengatakan dirinya tidak bermaksud menggunakan area tersebut untuk kepentingan pribadi dalam waktu lama, melainkan hanya berhenti sebentar bersama keluarga.
“Setahu saya, siapa pun boleh menggunakan fasilitas umum. Apalagi saya hanya berhenti sebentar untuk istirahat dan makan bersama keluarga. Sangat saya sayangkan kalau ada pihak yang seolah-olah melarang masyarakat menggunakan area fasilitas umum,” katanya.
Lebih lanjut, Andi Syarif mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singkawang Selatan. Menurutnya, laporan tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali dialami masyarakat.
“Saya sudah melaporkan perkara ini ke Polsek Singkawang Selatan. Saya berharap ke depan tidak ada pihak yang bertindak semena-mena terhadap masyarakat, terutama berkaitan dengan penggunaan fasilitas umum,” tegas Andi Syarif.
Andi juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa dirinya menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada pihak Kepolisian.



