
Jambi, MP-POLRI — Perkumpulan Hijau (PH) Jambi menyoroti ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi setelah hasil analisis dan pemantauan organisasi tersebut mencatat akumulasi 1.771 hotspot atau titik panas pada area konsesi perusahaan sepanjang 1 Januari hingga 22 Agustus 2026.
Berdasarkan data yang disampaikan Perkumpulan Hijau Jambi, titik panas tersebut tersebar pada kawasan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), izin usaha pertambangan dan mineral, serta Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit.
Perkumpulan Hijau menilai temuan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat terkait, khususnya dalam pengawasan pengelolaan kawasan konsesi serta perlindungan ekosistem gambut.
Meski demikian, keberadaan hotspot merupakan indikator panas yang terdeteksi dan tidak dengan sendirinya membuktikan penyebab kebakaran maupun pihak yang bertanggung jawab. Penentuan penyebab dan pertanggungjawaban hukum memerlukan verifikasi lapangan serta pemeriksaan oleh instansi berwenang.
PBPH Disebut Catat 1.289 Hotspot
Dalam rekapitulasi Perkumpulan Hijau Jambi, kawasan PBPH mencatat jumlah terbesar dengan total 1.289 hotspot.
Data organisasi tersebut mencatat antara lain PT Wirakarya Sakti sebanyak 272 hotspot, PT Alam Lestari Nusantara (d.h. PT Bukit Kausar) 178 hotspot, PT Restorasi Ekosistem Indonesia 171 hotspot, PT Alam Bukit Tiga Puluh 166 hotspot, PT Sam Hutani 160 hotspot, PT Limbah Kayu Utama 109 hotspot, PT Mugitriman International 97 hotspot, PT Lestari Asri Jaya 50 hotspot, PT Hijau Artha Nusa 32 hotspot, PT Gading Karya Makmur 12 hotspot dan PT Buana Sriwijaya Sejahtera 10 hotspot.
Perkumpulan Hijau juga mencatat sembilan perusahaan PBPH lainnya dengan jumlah antara satu hingga tujuh hotspot.
Area Pertambangan 300 Hotspot
Pada sektor pertambangan batubara dan mineral, Perkumpulan Hijau mencatat total 300 hotspot.
Di antaranya berada pada area IUP PT Duta Energy Indonesia sebanyak 60 hotspot, PKP2B PT Intitirta Primasakti 55 hotspot, PKP2B PT Sarwa Sembada Karya Bumi 48 hotspot, PKP2B PT Karya Bumi Baratama 26 hotspot, serta masing-masing 10 hotspot pada area IUP PT Berlian Mahkota Coal, PT Tebo Agung Internasional dan PT Globalindo Alam Lestari.
Sisa titik panas, menurut data PH Jambi, tersebar pada sejumlah area izin pertambangan lainnya.
HGU Perkebunan Sawit 182 Hotspot
Sementara itu, kawasan HGU perkebunan kelapa sawit disebut mencatat 182 hotspot.
Perkumpulan Hijau mencatat 144 hotspot pada area PT Eramitra Agrolestari dan 21 hotspot pada Tiga Serumpun (Koperasi Perkebunan KDA).
Selanjutnya, PT Adimulia Palmo Lestari tercatat empat hotspot. PT Inti Indosawit Subur, PT Megasawindo Perkasa, PT Sawit Harum Makmur dan PT Sumber Sawit Nusa Indah masing-masing disebut mencatat dua hotspot.
Sedangkan PT Bukit Kausar, PT Citra Sawit Harum, PT Graha Cipta Bangko Jaya, PT Pratama Agro Sawit dan Serasi Jaya Abadi masing-masing tercatat satu hotspot.
Perkumpulan Hijau Soroti Tata Kelola Gambut
Direktur Perkumpulan Hijau Jambi, Feri Irawan, menyampaikan kritik terhadap pengelolaan bentang alam dan tata air pada kawasan konsesi. Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekosistem gambut di Jambi.
«“Kebakaran hutan dan lahan di Jambi ini adalah tragedi ekologis yang sengaja dipelihara. Data ribuan titik panas di konsesi PBPH, HGU sawit, hingga tambang menjadi bukti sahih bahwa korporasi gagal menjaga bentang kawasannya,” ujar Feri.»
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Perkumpulan Hijau Jambi dan memerlukan tanggapan serta verifikasi dari perusahaan maupun instansi Pemerintah terkait.
Feri juga menyoroti sistem pengelolaan air dan pembangunan kanal pada kawasan gambut. Menurutnya, perubahan tata air dapat menyebabkan gambut kehilangan kelembapan ketika memasuki musim kemarau sehingga meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran.
«“Akar masalah utamanya ada pada monopoli air dan pembongkaran tata air alami gambut,” katanya.»
Menurut Feri, pembangunan kanal untuk kepentingan pengelolaan kawasan dapat memengaruhi tinggi muka air gambut. Dalam kondisi kering, lanjut dia, kebakaran gambut menjadi lebih sulit ditangani karena api dapat merambat hingga ke lapisan bawah permukaan.
Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus
Atas kondisi tersebut, Perkumpulan Hijau Jambi menyampaikan sejumlah desakan kepada Pemerintah pusat dan daerah.
PH Jambi meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk tim khusus penanganan dan pencegahan karhutla pada wilayah ekosistem gambut. Tim tersebut diharapkan berfokus pada pemulihan tata kelola gambut berdasarkan lanskap Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), termasuk kawasan yang melintasi batas perizinan.
Selain itu, Gubernur Jambi dan pemerintah daerah didesak membentuk tim independen untuk mengevaluasi kerusakan bentang gambut pada kawasan konsesi serta melakukan pemeriksaan terhadap konsesi yang berulang kali terdeteksi memiliki hotspot.
Perkumpulan Hijau juga meminta pemerintah melakukan evaluasi tata kelola air, termasuk audit tinggi muka air tanah serta sistem kanal dan pintu air pada kawasan gambut.
PH Jambi menilai kebijakan penanggulangan karhutla tidak seharusnya hanya berorientasi pada pemadaman setelah kebakaran terjadi, tetapi perlu diperkuat melalui pencegahan dini, pembasahan kembali gambut (rewetting), pemulihan fungsi hidrologi serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Kerusakan Hidrologi Dinilai Tingkatkan Risiko Kebakaran
Perkumpulan Hijau menjelaskan bahwa ekosistem gambut secara alami memiliki kemampuan menyimpan air dalam jumlah besar pada musim hujan dan melepaskannya secara perlahan ketika musim kemarau.
PH Jambi menilai perubahan sistem hidrologi melalui kanalisasi dan drainase yang tidak terkendali berpotensi menurunkan muka air tanah, menyebabkan gambut mengering, mengalami oksidasi dan penurunan permukaan tanah (subsidence).
Kondisi gambut yang terlalu kering juga meningkatkan risiko kebakaran bawah permukaan (subsurface fire) yang dikenal sulit dipadamkan dan dapat menghasilkan asap dalam jumlah besar.
Atas dasar itu, Perkumpulan Hijau Jambi meminta Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jambi serta pemerintah kabupaten/kota mengambil langkah pencegahan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan ekosistem gambut.
PH Jambi menilai pendekatan berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut dan pemulihan tata air perlu menjadi bagian utama kebijakan pencegahan agar bencana karhutla dan kabut asap tidak terus berulang di Provinsi Jambi.
Catatan Redaksi: Data jumlah dan sebaran hotspot serta penilaian mengenai pengelolaan kawasan dalam pemberitaan ini bersumber dari hasil analisis Perkumpulan Hijau Jambi periode 1 Januari–22 Agustus 2026. Pihak perusahaan yang disebut dalam data tersebut serta instansi terkait perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan.
(Donal)



