
Pontianak, Kalbar, MP-POLRI – Rencana pembangunan gedung parkir Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat senilai sekitar Rp 19,1 miliar menjadi sorotan Tipikor LP-KPK Kalbar Di tengah tengah infomasi yang di Gadang Gadang kan masalah efisiensi anggaran dan masih banyaknya persoalan infrastruktur, di kalbar yang lebih urgensi Ketimbang Gedung Parkir Kejati.
Divisi Tindak Pidana korupsi (Tipikor) LP-KPK Kalbar Indra, Selasa (25/08/2026) ketika berada di Jakarta mengatakan kepada media ,bahkan Pemerintah Daerah Harus bisa menempatkan sesuatu anggaran pada pembangunan yang layak di dahulukan karna mengingat masih banyak nya Pembangunan yang harus Lebih di dahulukan untuk dibangun di Kalimantan Barat.
Menurut pandangan indra anggaran tersebut seharusnya dapat di gunakan untuk kepentingan yang lebih mendesak, seperti perbaikan jalan, yang rusak Pembangunan Jembatan Didaerah Daerah Pedalaman maupun di daerah kecamatan serta kebutuhan kesehatan yang kurang mampu hingga penanganan kebakaran hutan
Berdasarkan informasi yang beredar data SPSE Provinsi Kalbar proyek tersebut berada di bawah Dinas PUPR Kalbar dengan pagu Rp 19,1 miliar dan HPS Rp 19.099.920.000. Tender dimenangkan PT Aneka Tata Sarana dengan nilai akhir kontrak Rp 19.014.789.930,78.
Indra menilai belanja proyek bernilai besar-besaran perlu dikaji kembali oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di tengah tekanan ekonomi masyarakat yang sangat melemah.
“Hampir semua daerah mengalami efisiensi. Jadi kami berharap Pemprov Kalbar juga seharusnya mempertimbangkan kembali kondisi kebutuhan masyarakat kalimantan Barat yang masih banyak yang lebih urgensi ketimbang gedung parkir Kejati Kalbar ujarnya.
Indra juga berharap Jaksa agung melalui Kejati Kalbar untuk tidak menerima begitu saja bantuan dari Pemerintah propinsi kalbar , apalagi banyak kasus yang masih ditangani terkait pejabat daerah yang masih berjalan,serta meminta Jamwas dan KPK meninjau persoalan tersebut Apakah ada sesuatu antara pemerintah dengan pihak atau oknum kejaksaan yang “ bermain “ dalam proyek tersebut dan hal itu harus dijelaskan secara transparansi dan keterbukaan informasi dalam penggunaan anggaran Daerah.
Oleh karena nya Kami Dari lembaga pengawasan kebijaksanaan Pemerintah dan keadilan akan terus memantau masalah pembangunan gedung parkir Kejati ini yang kami anggap kurang tepat dan juga bukan suatu prioritas atau bisa di sebut pembangunan yang tidak tepat guna dan tepat sasaran pada saat kondisi keuangan daerah yang sangat minim.



